Sementara, Pilkada Ulang Digelar 2025 jika Kotak Kosong Menang

AKURAT.CO Komisi II DPR menyimpulkan sementara pilkada ulang dilaksanakan pada 2025, apabila calon tunggal kalah oleh kotak kosong.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan perwakilan pemerintah, yang digelar Selasa (10/9/2024).
"Daerah yang pelaksanaan pilkadanya hanya terdiri dari satu pasang calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI secara bersama menyetujui pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan kembali pada tahun berikutnya, yakni tahun 2025," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Sekjen PBNU Jadi Mensos
Menurut Doli, pengesahan melalui RDP itu dijadwalkan ulang akan berlangsung pada 27 September 2024.
Belum disahkannya aturan tersebut lantaran DPR menilai adanya permasalahan di KPU yang belum diselesaikan soal pencalonan kepala daerah.
"Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang sebagaimana telah diubah dalam ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," terangnya.
"Nanti kita akan bicara tentang kesimpulan pada saat, apakah ini perlu dimasukkan dalam kesimpulan pada saat, tanggal 27 di RDP atau tidak," tambah Doli.
Baca Juga: Pesan-pesan Menyentuh Nabi Muhammad SAW Sebelum Wafat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






