Akurat Logo

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tak Harus Serempak

Citra Puspitaningrum | 24 Juni 2024, 23:00 WIB
Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tak Harus Serempak

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan, pelantikan kepala daerah tidak harus serempak. Sebabnya karena penyelenggaraan Pilkada 2024 masih memerlukan tahapan hingga proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Pelantikan tidak harus waktunya serempak," kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Senin (24/6/2024). 
 
Tito menegaskan keserentakan jadwal pelantikan seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota bukan sesuatu yang mudah.
 
 
Pasalnya, dalam penyelenggaraan Pilkada nanti Pemerintah juga mengedepankan hak calon kepala daerah untuk mengajukan hasil sengketa Pilkada ke MK. 
 
"Mungkin Desember penghitungan dan rekapitulasi suara Pilkada 2024, selesai Januari pelantikan yang paling cepat mungkin Desember atau Januari. Tapi kita juga tidak menutup kemungkinan karena ada hak untuk mengajukan gugatan di MK. Ada yang bisa cepat, bisa juga lambat," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, Tito berharap pelantikan kepala daerah dapat berjalan sesuai jadwal dan utamanya tidak mengganggu pemerintahan pusat dengan daerah.
 
 
"Kita berharap tentunya tidak terlalu lama, sehingga pejabat definitif terpilih segera kita lantik. Mudah-mudahan tidak banyak sengketa sehingga pelantikannya akan cepat," tandasnya. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.