Kasus PDN Mengemuka, DPR Ingatkan Pentingnya Punya RUU Ketahanan Siber
Atikah Umiyani | 24 Juni 2024, 21:00 WIB

AKURAT.CO Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Siber dianggap perlu sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan keamanan siber hingga kebocoran data.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, merespons lemahnya ketahanan siber di dalam negeri. Terbaru, yaitu ditandai dengan adanya gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Meutya mengatakan, RUU Ketahanan Siber sudah tidak terkejar jika dibahas dalam masa sidang sekarang. Ia pun membuka peluang hal itu akan dibahas pada masa sidang yang akan datang.
Baca Juga: Cara Pindah Jalur Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Prestasi ke Zonasi atau Afirmasi SD, SMP, dan SMA
"Itu periode depan ya, kalau sekarang nggak keburu lagi nih. Tapi penting untuk juga punya RUU Ketahanan Siber," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Kendati begitu, Meutya mengatakan, saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam UU tersebut juga sudah dijelaskan bahwa pemangku kepentingan harus punya sistem keamanan yang kuat demi menghindari serangan dan kebocoran data.
"Ketahanan Siber belum, tetapi RUU PDP sudah. yang sebetulnya di PDP itu sudah mewajibkan mereka yang menjadi pengelola data, itu memiliki tingkat keamanan yang minimalnya itu ada disitu dijelaskan," ujarnya.
Namun, ia menyayangkan karena sampai saat ini pemerintah masih belum mengeluarkan peraturan turunan dari UU PDP tersebut. Sehingga, ia mendesak agar hal itu bisa segera dikeluarkan.
"Jadi mudah-mudahan momentum ini juga membuat pemerintah dalam waktu yang tersisa ini dapat lebih cepat mengeluarkan peraturan pelaksana untuk UU PDP," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









