AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen menolak upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak seperti diserukan para pekerja dan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Rabu (1/5/2024).
"Saya kira komitmen kami Kementerian Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah sama dengan komitmen teman-teman pekerja atau buruh. Kami tolak upah murah, kami juga menolak PHK secara sepihak," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam konferensi pers puncak peringatan Hari Buruh 2024 di Jakarta.
Menaker menjelaskan, dalam upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan para pekerja dan buruh sudah diluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Baca Juga: May Day, Kapolri Bentuk Timsus Perjuangan Hak hingga Lindungi Buruh di Indonesia
Dengan tujuan memberikan penguatan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja. Serta meningkatkan pengetahuan hubungan industrial Pancasila bagi pelaku dunia usaha dalam rangka persiapan menuju dunia kerja.
Terdapat enam prinsip dalam penerapannya, termasuk mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat dan pemerintah. Kemudian adanya kerja sama antara pekerja dan pengusaha sebagai mitra serta adanya hubungan fungsional dan pembagian tugas.
Di dalam pedoman tersebut juga terdapat prinsip falsafah kekeluargaan, penciptaan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja serta peningkatan kesejahteraan. Selain juga menganut asas kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan cerminan bangsa Indonesia.
Menaker menambahkan, dalam hubungan industrial Pancasila diperlukan asas musyawarah untuk mufakat yang mengedepankan sopan santun, baik tindakan maupun gaya berbicara.
Baca Juga: Presiden Partai Buruh: Pak Kapolri Adalah Solution Maker
"Kami meminta kepada semua serikat pekerja, buruh dan manajemen perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









