Pelaksanaan Pilkada 2024 Belum Pasti, Sikap Pemerintah Ditunggu

AKURAT.CO Jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar secara serentak belum pasti. DPR menunggu sikap pemerintah apakah pilkada bakal digelar pada November atau dimajukan menjadi September.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, sekalipun revisi UU Pilkada telah rampung, namun jadwal pelaksanaannya masih mengambang. UU Pilkada hasil revisi menyantumkan pelaksanaan pada November, namun masih bisa berubah lagi menunggu sikap pemerintah.
"Revisi UU Pilkada belum disetujui pemerintah jadi belum diketuk. Sampai sekarang tetap November tapi masih mungkin jadwal ini berubah lagi," kata Ali, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: KY Bakal Pelototi Sidang Perkara Pemilu dan Pilkada 2024
Ali mengakui selama pembahasan di badan legislasi (baleg), muncul aspirasi dari sejumlah fraksi yang menolak jadwal pilkada dimajukan September. DPR sudah menyurati soal ini kepada pemerintah namun belum mendapat jawaban.
Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU dan Kemendagri pada Selasa (16/1/2024), juga belum mendapatkan titik temu kepastian pelaksanaan pilkada. KPU menyatakan siap mengikuti ketentuan dalam UU Pilkada nantinya.
Baca Juga: Diprediksi Bakal Ada Perubahan Jadwal Pilkada 2024 ke Bulan September
Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menegaskan, usulan percepatan pelaksanaan pilkada datang dari pemerintah, bukan dari parlemen. Dirinya malah menganggap sikap KPU ambigu karena memaparkan skema pelaksanaan pilkada pada November namun rapat Baleg menyetujui pilkada digelar September.
“Jadi kalau KPU berubah begini terus artinya tidak ada kepastian, membuat kepala daerah atau calon kepala daerah bingung sendiri,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








