Akurat Logo

Diprediksi Bakal Ada Perubahan Jadwal Pilkada 2024 ke Bulan September

Citra Puspitaningrum | 14 Januari 2024, 16:33 WIB
Diprediksi Bakal Ada Perubahan Jadwal Pilkada 2024 ke Bulan September

AKURAT.CO Jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) diprediksi akan berubah dari yang telah ditetapkan pada 27 November 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, dalam diskusi bersama Perludem di Tebet, Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Mantan Komisioner KPU itu menjelaskan, perubahan aturan atas pelaksanaan pilkada dalam rangkaian Pemilu Serentak 2024 kerap dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, apabila jadwal pilkada berubah maka wajar pesta demokrasi tahun ini dilabeli dengan kemunduran.

"Jangan lupa, masih ada lagi yang berubah-ubah kaitannya dengan pilkada. Sudah jelas dulu sepakat undang-undang mengatur bulan November, sepakat DPR, pemerintah, penyelenggara pemilu 27 November tapi siap saja nanti akan ada perubahan undang-undang ke September," bebernya.

Hadar Gumay berpandangan, aturan yang kerap berubah-ubah pada saat tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 disinyalir muncul karena adanya dorongan kepentingan politik dari kelompok tertentu. Sehingga perubahan aturan itu wajib hukumnya dilaksanakan demi melanggengkan kekuasaan.

Baca Juga: Sesuai Aturan, KPU Tetap Gelar Pilkada 2024 Bulan November

"Jadi ini persoalan kita, sedang berjalan terus menerus saja ada ide ide yang saya yakin idenya itu lebih kepada unsur kepentingan kelompok," ujarnya.

Tak hanya soal aturan, demi melanggengkan kekuasaan, penyelenggara pemilu pun ikut disandera oleh kelompok tertentu yang memiliki dominasi.

Salah satu persoalan itu yakni perebutan posisi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat daerah dengan cara mempolitisir para pendukung pasangan calon maupun peserta pemilu.

"Peran-peran di partai politik yang saat ini berkuasa itu mempengaruhi penyelenggara seperti seleksi bahkan saya dengar sampai tingkat KPPS pun rebutan. Jadi betul-betul ingin memastikan dirinya menang," jelas Hadar Gumay.

Baca Juga: PAN Tolak Percepatan Pilkada 2024

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.