Akurat

Wapres Sebut Kecelakaan Kereta di Bandung Fatal

Roni Anggara | 5 Januari 2024, 16:47 WIB
Wapres Sebut Kecelakaan Kereta di Bandung Fatal

AKURAT.CO Wapres Ma'ruf Amin angkat suara menyikapi insiden kecelakaan kereta api (KA) Turangga-KA Bandung Raya pada lintas Haurpugur-Cicalengka di wilayah Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024). Wapres menyebut kecelakaan tersebut tergolong fatal dan perlu evaluasi.

Menurutnya, kalau insiden terjadi karena faktor kelalaian maka harus ada seleksi ketat petugas pada masa mendatang. Dirinya juga meminta agar para pihak melakukan evaluasi sistem perkeretaapian, sebab kecelakaan yang terjadi di Bandung tergolong fatal.

“Itu betul-betul menurut saya fatal. Karena itu ke depan harus betul-betul lebih teliti lah. Ini nyawa manusia dan tentu kerugian-kerugian lainnya. Kalau di jalan itu kan enggak ada batas kan, kalau kereta api ini kan ada relnya. Relnya itu pengaturannya kan, berarti kan ada sesuatu yang tidak sinkron pengaturan sehingga terjadi terjadi tabrakan,” ujar Ma'ruf di Kompleks Istana Wapres, Jakarta, siang tadi.

Baca Juga: Kecelakaan Besar Kereta Api Kembali Terulang, PKS: Whoosh Bukan Kesuksesan

Ma'ruf meminta semua pihak terkait turun tangan menyelidiki kasus yang sementara ini, menyebabkan empat orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya luka-luka. Wapres berharap, kecelakaan tersebut tak terjadi karena alasan teknis yang bisa dihindari.

“Jadi kecelakaan itu memang sesuatu kejadian yang tentu tidak diinginkan. Tetapi kan ini masalahnya, masalah teknis, pengaturan kan, pengaturan yang terjadi ada distorsi, sehingga terjadi tabrakan itu. Nah itu yang saya kira enggak boleh terjadi,” kata Ma'ruf.

Baca Juga: DPR Tuntut Investigasi Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya

Ma'ruf juga bertanya-tanya apa yang menjadi penyebab kecelakaan. Apakah karena faktor kelalaian petugas atau ada masalah teknis.

“Mungkin itu perlu dikoreksi itu, (salahnya) di mana letaknya, apa manusia, human error ya, atau ada pengaturan teknisnya, itu di mana letaknya itu,” ujarnya.


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.