Tuntutan Penurunan Komisi Ojol Menguat, Pemerintah Diminta Tak Gegabah Ambil Kebijakan

AKURAT.CO Gelombang demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) kembali pecah pada 20 Mei 2025 lalu. Mereka menuntut penurunan komisi dari aplikator yang dinilai terlalu memberatkan, bahkan menyerukan intervensi pemerintah.
Namun, sejumlah ekonom dan pejabat tinggi mengingatkan agar keputusan yang diambil tidak semata-mata bersifat populis.
Ribuan pengemudi ojek online turun ke jalan menyuarakan tuntutan agar potongan komisi dari perusahaan aplikator diturunkan dari sekitar 20% menjadi 10%. Tuntutan tersebut dinilai wajar oleh sebagian pihak karena berangkat dari persoalan kesejahteraan mitra pengemudi yang kian terjepit.
Namun, berbagai kalangan mengingatkan bahwa kebijakan sepihak justru berisiko merusak ekosistem digital secara keseluruhan.
Baca Juga: Komisi IX DPR Desak Pemerintah Lindungi Ojol: Lima Juta Pengemudi Butuh Regulasi yang Jelas
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa setiap aplikator memiliki skema komisi yang berbeda, dan mitra pengemudi memiliki kebebasan untuk memilih platform yang sesuai. Dirinya mengatakan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi skema komisi. Namun, keputusan harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem digital.
“Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani aturan potongan 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya,” ujar Dudy.
Bahkan Ekonom dari Segara Institute, Piter Abdullah mengingatkan bahwa regulasi yang didasarkan pada tekanan kelompok tertentu bisa menjadi kemunduran besar bagi industri digital yang telah berkembang selama lebih dari satu dekade.
“Struktur komisi itu bagian dari dinamika pasar. Ini industri tanpa monopoli. Kalau merasa tidak cocok, bisa pindah ke Maxim atau InDrive yang potongannya hanya 9–15 persen,” kata Piter.
Dirinya juga mengkhawatirkan dampak dari regulasi terburu-buru yang dapat menghilangkan kepercayaan investor, menghambat pertumbuhan industri teknologi, bahkan menurunkan daya saing digital Indonesia di kancah global.
Baca Juga: Tuntutan Pengemudi Ojol: Jangan Jadikan Kami Sapi Perah, 10 Persen Harga Mati
Sementara itu, Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menyebut penurunan komisi akan membawa dampak sosial dan ekonomi luas.
Hilangnya pendapatan pengemudi akan menurunkan daya beli dan memukul sektor lainnya seperti makanan, keuangan, hingga pinjaman.
“Jika komisi dipaksakan turun, sekitar 1,4 juta pekerjaan bisa hilang, dan PDB bisa turun hingga 5,5 persen. Dampak totalnya mencapai Rp178 triliun,” papar Agung.
Pemerintah didorong untuk membuka ruang dialog menyeluruh dengan semua pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan.
"Tuntutan pengemudi layak didengar, namun regulasi yang terburu-buru tanpa mempertimbangkan dampak menyeluruh justru berpotensi menghancurkan ekosistem digital yang telah menopang jutaan orang," tambah Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







