Bisa Jadi Blunder Regulasi, ORASKI Kritik Usulan DPR soal Potongan Aplikasi Ojol

AKURAT.CO Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menolak usulan DPR yang ingin membatasi potongan aplikasi ojek online maksimal sebesar 10%, dengan alasan intervensi tersebut berisiko mengganggu ekosistem transportasi daring.
Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyebut usulan pembatasan potongan aplikasi oleh DPR bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola industri transportasi online yang selama ini terbukti mampu bertahan secara mandiri tanpa subsidi pemerintah.
“Ini bukan soal potongannya semata, tapi soal menjaga keberlangsungan usaha. Jangan sampai niat baik DPR berubah menjadi blunder regulasi,” tegas Fahmi dalam pernyataan resmi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Besok Ada Demo Ojol Besar-besaran, Layanan Transportasi dan Antar Makanan Terancam Lumpuh
Menurutnya, potongan yang diterapkan aplikator adalah hasil dari hubungan bisnis-ke-bisnis (B2B) dengan para mitra driver.
"Pemerintah sebagai regulator dinilai tidak seharusnya mencampuri ranah tersebut secara langsunG," paparnya.
Alih-alih mengatur tarif potongan, ORASKI mendorong langkah-langkah alternatif yang dinilai lebih berdampak, seperti penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk pembelian kendaraan operasional, potongan pajak untuk suku cadang, serta program edukasi dan pelatihan bagi driver.
Baca Juga: Demo Ojol di Patung Kuda Diwarnai Petasan, Tiga Orang Diamankan
“Yang kami perlukan adalah insentif konkret, bukan sekadar aturan yang membatasi, apalagi jika itu bisa membuat aplikator hengkang dari pasar. Kalau sampai itu terjadi, jutaan mitra kehilangan mata pencaharian,” tutup Fahmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










