Akurat

Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk Tanpa Intervensi Pemerintah

Demi Ermansyah | 18 Mei 2025, 22:00 WIB
Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk Tanpa Intervensi Pemerintah

AKURAT.CO Pemerintah memastikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan sepenuhnya berdasarkan musyawarah warga desa, tanpa adanya intervensi dari pemerintah pusat.

Hal ini ditegaskan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Nasional di kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

“Yang membentuk koperasi ini bukan kami, bukan kementerian. Tapi masyarakat desa sendiri. Kami hanya memfasilitasi. Semua pengurus dipilih langsung melalui musyawarah desa,” tegas Budi di Jakarta.

Baca Juga: PDIP Siap Dukung Kopdes Merah Putih, Tapi Tetap Harus Ada Kontrol dan Pengawasan

Menurutnya, kepala desa hanya berperan sebagai pengawas koperasi secara ex-officio. Sementara seluruh struktur pengurus dan pelaksana koperasi berasal dari warga yang dipilih secara demokratis.

Hal ini, menurut Budi, menjadi prinsip utama dalam membangun koperasi yang berorientasi pada keberlanjutan dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa model koperasi ini mengedepankan tiga aspek utama, yaitu SDM koperasi (people), kelembagaan koperasi (organization), dan ekosistem pendukung (system). Pemerintah pusat maupun daerah akan fokus pada pemberian akses pasar, pembiayaan, dan pendampingan intensif.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menambahkan, seluruh koperasi ditargetkan rampung secara administratif pada 30 Juni 2025. Peluncuran nasional akan dilakukan pada 12 Juli 2025, dan koperasi ditargetkan sudah aktif beroperasi pada 28 Oktober 2025.

Zulhas juga menyebutkan bahwa koperasi ini akan mendapat kucuran modal pinjaman sebesar Rp3 miliar melalui bank-bank Himbara. Modal tersebut digunakan untuk berbagai unit usaha koperasi sesuai potensi desa, seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, apotek, dan logistik.

Baca Juga: Bakal Beroperasi Oktober 2025, Pemerintah Pastikan 80.000 Kopdes Punya Payung Hukum Kuat

Sementara itu, Wakil Menkop, Ferry Juliantono menyatakan bahwa keberadaan Satgas Nasional juga akan bertugas menangani hambatan-hambatan yang muncul selama proses pembentukan, serta memfasilitasi pelatihan dan pengembangan kapasitas SDM koperasi.

“Koperasi ini bukan hanya lembaga ekonomi, tapi representasi kemandirian dan semangat gotong royong masyarakat desa. Harus jadi milik bersama, bukan titipan elite,” kata Ferry.

Dengan pendekatan yang transparan dan partisipatif, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi dari akar rumput.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.