BPK Minta BRIN Fokus pada Dampak Nyata, Bukan Sekadar Jumlah Inovasi

AKURAT.CO Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil evaluasi kinerja Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selama periode 2022 hingga semester I tahun 2024.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan langsung oleh Anggota III BPK, Akhsanul Khaq kepada Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, BPK mengapresiasi sejumlah capaian BRIN, namun juga menyoroti sejumlah permasalahan signifikan.
Menurut Akhsanul, BRIN dinilai telah menunjukkan kemajuan dalam merancang regulasi yang berkaitan dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta aktif dalam merumuskan kebijakan riset dan menganalisis tren inovasi.
"Sepanjang 2023, BRIN berhasil menghasilkan 258 inovasi, melebihi target awal yang ditetapkan sebesar 200 inovasi," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Bappenas dan BPK Kolaborasi Susun VNR SDGs 2025
Selain itu, BRIN juga diapresiasi atas upaya pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan riset yang berjalan.
“BPK mengapresiasi BRIN yang telah bekerja keras dalam berbagai aspek pengelolaan riset dan inovasi nasional,” paparnya kembali.
Namun demikian, BPK menemukan bahwa keberhasilan kuantitatif tersebut belum sepenuhnya berdampak secara nyata di masyarakat.
Inovasi yang dihasilkan BRIN dinilai belum optimal memberikan manfaat bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), industri, maupun kementerian dan lembaga lain yang semestinya menjadi penerima manfaat dari hasil riset tersebut.
Permasalahan lainnya juga muncul dari aspek kebijakan dan pelaksanaan, termasuk dalam perencanaan, sumber daya manusia, serta pengawasan internal. BPK menyebutkan bahwa jika permasalahan ini tidak segera ditindaklanjuti, efektivitas pengelolaan kegiatan riset BRIN berpotensi menurun secara sistemik.
Akhsanul menekankan pentingnya komitmen dari BRIN dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setiap pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah menerima LHP.
“BPK berharap Kepala BRIN dan seluruh jajaran dapat menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi secara tepat waktu. Kami juga mendorong Inspektorat BRIN untuk memainkan peran aktif dalam mengoordinasikan proses tindak lanjut ini,” tegas Akhsanul.
Baca Juga: BPK Gandeng SAI Malta Perkuat Audit Keuangan Negara
Meski demikian, BRIN juga mendapatkan pujian atas capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).
Berdasarkan pemantauan semester II tahun 2024, BRIN berhasil menyelesaikan 85,21% dari total 3.272 rekomendasi yang diberikan, dengan nilai tindak lanjut mencapai Rp419,45 miliar.
Pencapaian ini dinilai melampaui rata-rata nasional yang hanya berada di angka 75%. Hal ini menunjukkan keseriusan BRIN dalam merespons temuan dan memperbaiki tata kelola riset serta penggunaan anggaran.
BPK juga mendorong BRIN untuk tidak hanya fokus pada jumlah inovasi, namun juga menekankan pada aspek kebermanfaatan dan dampak dari inovasi tersebut terhadap pembangunan nasional. Keterlibatan UMKM dan sektor industri menjadi krusial dalam memperkuat ekosistem riset yang berdampak luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










