Akurat

70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Juli 2025!

Hefriday | 31 Maret 2025, 17:10 WIB
70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Juli 2025!

AKURAT.CO Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dengan mempercepat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan bahwa sebanyak 70 ribu koperasi desa akan mulai beroperasi pada Juli 2025.

Pembentukan koperasi ini diharapkan mampu memangkas rantai pasok antara desa dan kota, sehingga distribusi barang menjadi lebih efisien dan harga komoditas lebih stabil.

"Mungkin Juni-Juli udah bisa 70 ribu. Jadi, koperasi ini akan memangkas rantai pasok desa bisa langsung ke kota. Barang dari kota bisa langsung ke desa," ujar Zulhas saat ditemui di Jakarta, Senin (31/3/2025).

Baca Juga: Menko Zulhas Instruksikan Bulog Serap 750 Ribu Ton Beras di Maret 2025

Selama ini, salah satu tantangan besar bagi petani dan pelaku usaha di desa adalah panjangnya rantai distribusi. Banyak produk pertanian yang harus melewati banyak perantara sebelum sampai ke pasar di kota.

Akibatnya, petani sering kali mendapat harga yang rendah, sementara harga di tingkat konsumen justru melambung tinggi.

Dengan adanya koperasi desa ini, para petani dan pelaku UMKM desa bisa langsung menjual hasil produksi mereka ke kota tanpa harus melalui terlalu banyak tangan.

Sebaliknya, kebutuhan pokok dari kota juga bisa langsung masuk ke desa dengan harga yang lebih terjangkau.

Untuk mendukung operasional koperasi desa ini, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan yang cukup besar.

Menurut Zulhas, setiap koperasi akan mendapatkan dana sekitar Rp3-5 miliar, yang bisa digunakan untuk pinjaman anggota serta menyerap hasil panen petani.

Namun, sumber pendanaan ini masih dalam tahap finalisasi.

"Tapi, dari mana sumbernya, APBD atau APBN, lagi kita matangkan," kata Zulhas.

Baca Juga: Sidak Pasar Genteng Surabaya, Menko Zulhas Pastikan Harga Pangan Masih Stabil

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi payung hukum bagi pembentukan koperasi ini.

''Mudah-mudahan sebulan selesai," katanya optimistis.

Dalam pelaksanaannya, koperasi desa Merah Putih ini harus dikelola dengan standar yang tinggi. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa koperasi ini harus dikelola dengan transparan, profesional, dan akuntabel.

"Kita juga ingin ini prudent, karena saya berkali-kali wanti-wanti, koperasi desa Merah Putih ini harus dikelola dengan transparan, profesional, dan akuntabel," ujar Budi Arie.

Hal ini penting agar koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

"Jika dikelola dengan baik, koperasi desa ini bisa menjadi game changer bagi ekonomi pedesaan. Dengan akses pendanaan yang lebih mudah dan distribusi barang yang lebih cepat, petani dan pelaku usaha kecil bisa mendapatkan harga jual yang lebih adil," papar Budi Arie. 

Selain itu, lanjutnya, koperasi ini juga bisa menjadi solusi bagi desa-desa yang selama ini sulit mendapatkan pasokan bahan pokok dari kota dengan harga yang wajar. Dengan jalur distribusi yang lebih pendek, harga kebutuhan pokok di desa bisa lebih stabil dan terjangkau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa