Harga Pangan Jelang Lebaran Sudah Mulai Stabil? Ini Kata Mentan Amran

AKURAT.CO Menjelang Hari Raya Idulfitri, stabilitas harga pangan menjadi perhatian utama pemerintah. Dimana menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga bahan pokok, termasuk cabai dan telur, kini mulai stabil setelah sebelumnya mengalami lonjakan.
Hal tersebut Amran aminkan pada saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Mentan Amran menemukan harga cabai yang sebelumnya mencapai Rp90.000 per kilogram kini turun menjadi Rp60.000 per kilogram.
"Sementara itu, harga telur juga masih di bawah harga eceran tertinggi (HET), yakni sekitar Rp29.000 per kilogram," ucapnya di Jakarta, Sabtu (9/3/2025) lalu.
Oleh karena itu dirinya memastikan bahwa pemerintah terus memantau pergerakan harga pangan untuk menghindari lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
"Kita harus menjaga keseimbangan harga, jangan sampai terlalu rendah karena kasihan peternak," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Tindak Tegas Kecurangan Minyak Goreng di Tengah Lonjakan Permintaan Ramadhan
Meski harga pangan terpantau mulai stabil, sejumlah pihak mengkhawatirkan adanya permainan harga yang dilakukan oleh spekulan. Lonjakan permintaan saat Ramadhan kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Merespon hal tersebut, Amran menegaskan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan, terutama menjelang Lebaran.
"Kita harus waspada, jangan sampai ada yang bermain harga, apalagi di bulan suci ini," tegasnya.
Untuk memastikan harga tetap terkendali, pemerintah mengintensifkan operasi pasar dan distribusi pangan ke berbagai daerah.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan terus memantau perkembangan harga dan meminta agar distribusi pangan tetap berjalan lancar.
“Masyarakat bisa melaporkan jika ada indikasi permainan harga di pasar. Pemerintah akan bertindak tegas,” tambah Amran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










