Transjabodetabek B51 Rute Cawang-Cikarang Resmi Mengaspal, Tarifnya Rp3.500

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, resmi membuka rute baru Transjabodetabek B51 jurusan Cawang-Cikarang. Rute ini menjadi salah satu dari dua trayek baru, yang sebelumnya diumumkan Pemprov Jakarta, untuk memperkuat konektivitas Jakarta dengan wilayah penyangga.
"Seperti kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu saya menyampaikan bahwa Jakarta akan membuka dua rute baru untuk Transjabodetabek, yaitu dari Cawang ke Jababeka ke Cikarang. Yang kedua adalah dari Blok M ke Soekarno-Hatta," kata Pramono, di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).
Dia menegaskan, peresmian rute B51 menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya di koridor Cikarang hingga Jakarta Timur yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan signifikan.
Baca Juga: Siap-siap, Transjabodetabek Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Dibuka Pekan Depan
"Hari ini, secara resmi kita sudah membuka Transjabodetabek B51 dari Cawang ke Cikarang. Ini merupakan aktivitas yang menghubungkan dan memberikan kontribusi dalam mengurai kemacetan yang signifikan antara Cikarang sampai dengan Jakarta Timur," ujarnya.
Pada tahap awal operasional, Pemprov Jakarta menyiapkan 14 armada yang melayani lintasan sepanjang kurang lebih 89 kilometer dengan 11 titik pemberhentian. Rute ini diharapkan menjadi alternatif transportasi publik bagi para pekerja dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan industri Cikarang dan Jakarta.
"Penumpang dikenakan biaya Rp3.500 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Khusus pukul 05.00 hingga 07.00 WIB, tarif diberlakukan sebesar Rp2.000, serupa dengan kebijakan tarif di trayek Bogor," tuturnya.
Dengan dibukanya rute ini, Pemprov Jakarta menargetkan peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum semakin meningkat, sekaligus memperkuat integrasi layanan Transjabodetabek di kawasan aglomerasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









