Penertiban Pedagang Takjil di Trotoar Jakarta Jangan Sampai Rugikan Pedagang Kecil

AKURAT.CO Rencana penertiban trotoar di Jakarta oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta yang menyasar pedagang takjil selama Ramadan, diharapkan tidak sampai membuat susah rakyat kecil.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kebijakan yang hanya berlaku satu bulan itu tidak akan efektif untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pedestrian.
"Jangan sampai kebijakan malah menghambat orang beraktivitas dan mencari nafkah. Kebijakan yang hanya berlaku satu bulan tidak akan efektif jika tidak diikuti regulasi yang mengikat," kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Satpol PP Akan Tertibkan Pedagang Takjil di Trotoar Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
Dia menegaskan, aktivitas pedagang takjil umumnya hanya berlangsung selama Ramadan dan ramai pada tiga pekan pertama. Memasukkan pekan terakhir aktivitas warga beralih pada musim mudik atau bepergian ke luar kota.
"Ini otomatis aktivitas menurun, jadi kalau hanya insidental itu tidak efektif. Kalau mau membersihkan trotoar, kebijakan harus punya unsur keberlanjutan," katanya.
Terlebih jika penataan pedagang ini hanya menggunakan surat edaran, artinya penertiban trotoar hanya bersifat imbauan dan tidak memiliki daya ikat kuat seperti regulasi formal. "Kalau regulasi itu mengikat, kalau hanya surat edaran maka sifatnya imbauan saja," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









