Akurat

Revitalisasi Pasar Jaya Gagal Atasi Maraknya Pasar Tumpah di Jakarta

Herry Supriyatna | 15 Januari 2026, 09:52 WIB
Revitalisasi Pasar Jaya Gagal Atasi Maraknya Pasar Tumpah di Jakarta

AKURAT.CO Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti pelaksanaan Program Revitalisasi Pasar yang dijalankan Perumda Pasar Jaya.

Program tersebut dinilai belum menyentuh persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan para pedagang maupun masyarakat.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail, menilai salah satu persoalan utama yang belum tertangani adalah maraknya pasar tumpah.

Fenomena ini dinilai merugikan pedagang resmi yang telah menyewa kios milik Pasar Jaya, karena aktivitas jual beli justru bergeser ke area luar pasar.

“Dampaknya, kios-kios di dalam pasar menjadi sepi,” ujar Ismail saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Selain mematikan aktivitas perdagangan di dalam pasar, keberadaan pasar tumpah juga memicu kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Kondisi tersebut, menurut Ismail, menunjukkan perlunya langkah konkret dan terintegrasi dari Perumda Pasar Jaya dalam menata kembali kawasan pasar.

Karena itu, Ismail menekankan pentingnya keseriusan Pasar Jaya dalam menghadirkan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kasad: Kepemimpinan Bukan Sekadar Jabatan, tetapi Memberi Arah dan Solusi

“Artinya, di sini dibutuhkan keseriusan dari Perumda Pasar Jaya,” tegasnya.

Meski mengkritisi pelaksanaannya, Ismail menyatakan tetap mendukung Program Revitalisasi Pasar.

Namun, ia mengingatkan bahwa revitalisasi tidak boleh berhenti pada perbaikan fisik semata, melainkan harus menjadi bagian dari strategi optimalisasi aset pasar.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendorong agar revitalisasi pasar diarahkan pada pengembangan konsep mixed use development, seiring semakin terbatas dan mahalnya lahan di Jakarta.

Menurutnya, konsep ini dapat mengoptimalkan aset Pasar Jaya, terutama yang berada di lokasi strategis atau kawasan transit oriented development(TOD).

Melalui konsep tersebut, pasar konvensional dapat dikembangkan menjadi kawasan terpadu yang memadukan fungsi pasar, perkantoran, dan hunian dalam satu area.

“Akan lebih optimal jika dikembangkan dengan konsep mixed use seperti itu,” pungkas Ismail.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.