Akurat

Ribuan Personel Satpol PP Jakarta Diterjunkan Bantu Pengamanan Nataru

Citra Puspitaningrum | 23 Desember 2025, 18:19 WIB
Ribuan Personel Satpol PP Jakarta Diterjunkan Bantu Pengamanan Nataru

AKURAT.CO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta menyiapkan 4.296 personel untuk membantu pengamanan dan menjaga ketertiban umum selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Ribuan personel tersebut akan disebar di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pengamanan dilakukan sesuai arahan Gubernur Jakarta. Satpol PP memprioritaskan kawasan utama perayaan malam pergantian tahun, seperti Bundaran Hotel Indonesia (HI) serta koridor Sudirman-Thamrin.

"Pengamanan ini sesuai arahan Bapak Gubernur. Beberapa lokasi utama perayaan Tahun Baru berada di Bundaran HI dan kawasan Sudirman-Thamrin," kata Satriadi di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpol PP Jakarta Tertibkan 16 Reklame Rawan Roboh

Dia menambahkan, perayaan pergantian tahun kali ini diperkirakan berlangsung lebih sederhana dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu seiring diterbitkannya surat edaran Pemprov Jakarta, yang melarang pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap warga terdampak bencana di Pulau Sumatera.

Selain pusat perayaan, Satpol PP juga memfokuskan pengamanan di lokasi wisata dan tempat hiburan yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung selama libur Nataru. Sejumlah objek wisata yang menjadi perhatian antara lain Taman Margasatwa Ragunan, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Monumen Nasional (Monas), serta destinasi wisata lainnya di Jakarta.

Tak hanya itu, Satpol PP Jakarta turut membantu pengamanan perayaan Natal di 574 gereja. Pengamanan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI, Polri, serta organisasi kemasyarakatan.

"Untuk pengamanan Natal, kami menurunkan sekitar 2.061 personel, sedangkan pada malam Tahun Baru sekitar 1.600 personel. Total keseluruhan mencapai 4.296 personel," ujar Satriadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.