Banyak Keluhan Masyarakat, Pramono Bakal Evaluasi Besar-besaran Pengemudi JakLingko

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan melakukan pembenahan besar-besaran terhadap sistem transportasi terpadu Jakarta, JakLingko. Salah satunya, dengan menggelar pelatihan bagi 1.000 pengemudi baru yang akan menggantikan dan melengkapi armada pengemudi Mikrotrans di Jakarta.
"Saya menyetujui apa yang dilakukan oleh Mikrotrans untuk melakukan pelatihan kurang lebih 1.000 pengemudi baru. Kami akan melakukan pembenahan untuk JakLingko," kata Pramono di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Pembenahan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, keluhan warga terhadap perilaku pengemudi Mikrotrans kian nyaring terdengar. Mulai dari gaya mengemudi yang ugal-ugalan, hingga sikap yang dinilai tak mencerminkan layanan publik.
Baca Juga: Rute Jaklingko JAK41 Dihentikan Mendadak, Dishub Turun Tangan
Nantinya, pelatihan ini akan digelar oleh PT Transjakarta, selaku BUMD pengelola sistem JakLingko. Selain mencetak pengemudi baru, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi para pengemudi lama yang sudah berusia lanjut.
"JakLingko atau Mikrotrans itu kan banyak sekali di Jakarta, dan beberapa pengemudinya sudah di atas 58 dan 60 tahun. Performanya memang perlu kita evaluasi," tuturnya.
Pramono menegaskan, regenerasi tenaga pengemudi menjadi keharusan demi keselamatan dan kenyamanan publik. Dia menyebut, masih banyak pengemudi yang memperlakukan kendaraan umum layaknya milik pribadi.
Baca Juga: Sopir Angkot Hadang Jaklingko, Transjakarta Hentikan Layanan Rute Pulogadung-Kampung Melayu
"Sering kali keluhannya, pengemudi JakLingko ini kayak punya mobil sendiri bawa keluarga, ngebut, dan sebagainya," kata Pramono.
Dengan pelatihan dan peremajaan sumber daya manusia, dia berharap JakLingko dapat kembali merebut kepercayaan publik sebagai transportasi rakyat yang aman, tertib, dan beradab.
"Pak Dirut Transjakarta tadi menyampaikan akan melakukan perbaikan peremajaan 1.000 pengemudi JakLingko supaya lebih tertata, dan saya menyetujui untuk itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









