Akurat

Dishub Siapkan 9 Kantong Parkir di GBK Antisipasi Padatnya Jakarta Running Festival 2025

Siti Nur Azzura | 24 Oktober 2025, 08:36 WIB
Dishub Siapkan 9 Kantong Parkir di GBK Antisipasi Padatnya Jakarta Running Festival 2025

AKURAT.CO Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menyiapkan sembilan titik kantong parkir di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, untuk mendukung pelaksanaan Jakarta Running Festival 2025 pada akhir pekan ini.

Kepala Dishub Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan peserta dan penonton agar tidak menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi acara.

"Kami menyiapkan total sembilan titik kantong parkir di kawasan GBK untuk mendukung kelancaran Jakarta Running Festival 2025," kata Syafrin dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (24/10/2025).

Baca Juga: Dishub Tutup Sejumlah Ruas Jalan Saat Jakarta Running Festival 2025, Ini Rute Alternatifnya

Adapun sembilan titik kantong parkir tersebut, meliputi Parkir Plaza Tenggara, Parkir Istora, Parkir Elevated sisi selatan dan utara, Parkir Akuatik, Parkir Lapangan ABC, Parkir Stadion Madya, Parkir Masjid Al-Bina, serta Parkir Lapangan Softball.

Dia menjelaskan, Jakarta Running Festival 2025 akan berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (25/10/2025) untuk kategori 5K dan 21K (half marathon), serta Minggu (26/10/2025) untuk kategori 10K dan 42K (full marathon).

Kegiatan lari massal tersebut diperkirakan diikuti ribuan peserta, dan akan berdampak pada rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Gatot Subroto.

Untuk mengurangi kemacetan, Dishub Provinsi Jakarta mengimbau masyarakat agar memanfaatkan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan Commuter Line menuju kawasan GBK.

"Kami juga menyesuaikan operasional Transjakarta pada jam-jam pelaksanaan lomba lari agar tetap dapat melayani warga yang bepergian," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.