Akurat

Dapat Gaji dan Tunjangan Fantastis, DPRD Jakarta Didemo Mahasiswa

Citra Puspitaningrum | 4 September 2025, 15:48 WIB
Dapat Gaji dan Tunjangan Fantastis, DPRD Jakarta Didemo Mahasiswa

AKURAT.CO Gedung DPRD Provinsi Jakarta mendadak riuh pada Kamis (4/9/2025) siang.

Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) menggeruduk Gedung DPRD Jakarta di Jalan Kebon Sirih.

Seruan mereka tegas yaitu bongkar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik yang dinilai jauh dari prinsip keterbukaan, efisiensi serta keberpihakan kepada rakyat.

Baca Juga: DPRD Puji Aksi Kilat Pemprov Jakarta Benahi Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Demo Ricuh

"Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang mencolok. Terutama terkait besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI yang bahkan lebih besar daripada DPR RI," jelas salah satu orator unjuk rasa.

Sumber masalah bermuara pada Keputusan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam beleid tersebut, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD Jakarta ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak.

Baca Juga: KJP Dicabut Gegara Ikut Demo Cuma Hoaks, Pemprov Jakarta Tegaskan Hak Pelajar Tetap Aman

Sedangkan anggota DPRD Jakarta menerima tunjangan Rp70,4 juta setiap bulan.

Perbandingan ini menimbulkan tanda tanya besar. Adilkah penggunaan APBD untuk menggelontorkan tunjangan jumbo, sementara DPR RI yang menanggung beban kerja legislasi nasional justru mendapat penghasilan lebih kecil.

Tidak berhenti soal gaji anggota dewan, massa juga menyoroti rapor merah BUMD milik Provinsi Jakarta.

Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Damai 'Tebar Sejuta Mawar Kebaikan': Kita Jaga Jakarta Sama-sama

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyingkap persoalan di tubuh Perumda Pasar Jaya hingga Dharma Jaya.

Dari kontrak kerja sama yang janggal hingga kualitas layanan publik yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran triliunan rupiah.

"Kasus-kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan publik terhadap lembaga daerah," tegas perwakilan AMPSI.

Baca Juga: Jakarta Kembali Normal Pasca Demo, Transjakarta hingga MRT Masih Gratis Sampai 8 September

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.