Tarif Angkutan Umum di Jakarta hanya Rp80 Saat Peringatan HUT RI

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta akan memberlakukan tarif khusus sebesar Rp80 untuk seluruh moda transportasi dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.
Moda transportasi yang dikenakan tarif khusus yaitu Transjakarta, MRT dan LRT untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua dan berlaku selama satu hari penuh mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Baca Juga: Dirut Food Station Jadi Tersangka, Pemprov Jakarta Diminta Bersih-bersih Seluruh BUMD
"Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau dan berorientasi publik," jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Dinas Perhubungan Jakarta telah berkoordinasi dengan seluruh operator transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, LRT dan KRL Commuterline untuk memastikan kesiapan layanan spesial HUT RI.
Baca Juga: Tiga Taman Legendaris di Jakarta Dilebur Jadi Kawasan Terpadu, Warga Bisa Joging 24 Jam
Selain juga menyiapkan pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan dan kenyamanan penumpang.
Program tarif khusus tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Warga Jakarta Mau Hidup Sehat, PSI: Pemerintah Jangan Tutup Telinga
Juri menyampaikan bahwa tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi di Jakarta sebagai bentuk hadiah istimewa pemerintah kepada masyarakat.
"Mau naik apa pun, Transjakarta, MRT, LRT, KRL semuanya, tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," katanya.
Baca Juga: Cita-cita Jakarta Menjadi Kota Global Belum Didukung Kualitas Pendidikan Warganya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









