100 Hari Kerja: Pramono–Rano Panen Apresiasi, Tapi Masih Dihantui Program Mandek

AKURAT.CO Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menyoroti kinerja 100 hari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dengan nada optimistis sekaligus kritis.
Ia menyebut duet pemimpin Ibu Kota itu berhasil mengeksekusi program secara cepat, namun tetap perlu membenahi sejumlah agenda yang belum berjalan optimal.
“Pramono Anung dan Rano Karno ini diuntungkan oleh kinerja-kinerja Pemprov sebelumnya yang sudah terbilang bagus. Ada mal pelayanan publik, ada digitalisasi di situ,” ujar Siti Zuhro dalam diskusi publik di Twin House, Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Dari 40 quick wins yang dijanjikan, BRIN mencatat sebanyak 567 rencana aksi berhasil dieksekusi dalam tempo 100 hari, termasuk 33 program yang telah diresmikan dan diluncurkan secara publik.
“Ini capaian yang luar biasa, dari segi kecepatan eksekusi,” kata Siti.
Namun, ia juga menegaskan tidak semua berjalan mulus. Setidaknya ada enam program unggulan yang dinilai belum menunjukkan kejelasan arah maupun implementasi.
Baca Juga: Siti Zuhro: Tirulah Risma Jika Jakarta Ingin Menjadi Kota Global
Beberapa di antaranya termasuk peluncuran RSUD Cakung, operasional kapal wisata ke Kepulauan Seribu, pembangunan jalur sepeda di Jalan Rasuna Said sisi selatan, program Jumat Bersepeda untuk ASN, groundbreaking tanggul mitigasi di kawasan pesisir utara Jakarta, hingga pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.
“Nilainya dalam seratus hari sudah bagus. Tidak menyimpang. Tapi tentu publik akan terus menagih janji-janji yang belum dijalankan,” ujarnya.
Evaluasi ini menjadi catatan penting di tengah perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta.
Siti menilai pencapaian awal Pramono–Rano layak diapresiasi, namun perjalanan mereka menuju Jakarta sebagai kota global masih panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










