Lowongan Damkar Jakarta Dibuka: 1.000 Formasi, Cek Syarat dan Jadwalnya!

AKURAT.CO Kabar baik bagi para pencari kerja! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka lowongan damkar Jakarta tahun ini, dengan total 1.000 formasi yang siap diisi.
Lowongan damkar Jakarta menjadi peluang emas untuk Anda yang bercita-cita menjadi petugas pemadam kebakaran dan berkontribusi langsung menjaga keselamatan warga ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan, lowongan damkar Jakarta akan mulai dibuka pada pertengahan tahun 2025 dan berlangsung hingga awal 2026.
Proses penerimaan akan difokuskan untuk memperkuat jumlah personel pemadam kebakaran yang saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal.
"Saat ini personel kita hanya sekitar 4.000. Idealnya, Jakarta membutuhkan hingga 11.000 petugas damkar. Karena itu, kita buka lowongan damkar Jakarta sebanyak 1.000 formasi," kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025).
Berbeda dengan proses rekrutmen petugas PPSU yang dipusatkan di Balai Kota, seleksi calon petugas damkar akan dilakukan langsung di kantor-kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) di tiap wilayah Jakarta.
Baca Juga: Play-off NBA: Golden State Warriors Tanpa Curry, Minnesota Timberwolves Samakan Kedudukan 1-1
Mekanisme pendaftaran dan persyaratan teknis akan segera diumumkan oleh Dinas Gulkarmat dalam waktu dekat.
Meskipun detail persyaratan seperti batas usia, pendidikan minimal, serta skema gaji belum diungkapkan, Pemprov DKI memastikan rekrutmen ini terbuka luas bagi warga Jakarta yang ingin menjadi garda terdepan dalam mengatasi kebakaran dan bencana lainnya.
Jadi, bagi Anda yang berminat bergabung dalam barisan penyelamat ini, siapkan diri Anda sebaik mungkin.
Pantau terus informasi resmi dari Dinas Gulkarmat dan situs Pemprov DKI Jakarta untuk update terbaru mengenai rekrutmen lowongan damkar Jakarta ini!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










