Akurat

Dugaan Pungli Menahun di Sudinhub Jakpus, Gubernur Jangan Tutup Mata

Wahyu SK | 2 Mei 2025, 22:15 WIB
Dugaan Pungli Menahun di Sudinhub Jakpus, Gubernur Jangan Tutup Mata

AKURAT.CO Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan tilang parkir dan uji kendaraan bermotor (KIR) di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus) terus menuai sorotan.

Kali ini, desakan keras untuk memberantas pungli datang dari Komisi B DPRD Provinsi Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Nur Afni Sajim, meminta Gubernur Pramono Anung turun tangan menyelesaikan skandal pungli yang menurutnya sudah sistemik.

Dia menilai, lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta menjadi penyebab utama maraknya praktik korupsi di level suku dinas.

"Ini bukan kasus kecil. Sudah sistemik dan berjamaah. Gubernur harus tegas," kata Nur Afni, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Sudinhub Jakpus, Kata Koordinator Parkir Sudah Terjadi Sejak 2020

Kasus ini mencuat setelah seorang petugas Sudinhub Jakpus melaporkan adanya pungli dalam pengurusan tilang parkir dan uji KIR.

Ironisnya, sang pelapor justru dikenakan sanksi disiplin. Sementara, pihak yang diduga melakukan pelanggaran tidak tersentuh.

"Fungsi pengawasan kepala dinas lemah. Yang melapor dihukum, pelaku dibiarkan. Ini preseden buruk," ujar Nur Afni.

Dia juga menyoroti peran Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dianggap menjalankan fungsi di luar kewenangannya. Termasuk penilangan, yang seharusnya menjadi tugas aparatur sipil negara (ASN).

"Kalau PJLP terbukti pungli, langsung putus kontrak dan proses hukum," katanya.

Baca Juga: APRI Desak KPK Usut Dugaan Mega Korupsi Pungli Ship to Ship Muara Berau: Kerugian Negara Capai Rp5,04 Triliun

Selain meminta evaluasi menyeluruh Kepala Sudinhub dan UPT Dishub Jakarta, Nur Afni juga mendorong pembatasan masa jabatan kepala suku dinas maksimal tiga tahun.

Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama rawan menumbuhkan praktik korupsi.

"Kasudin Jakpus sudah lima tahun lebih. Ini sudah terlalu lama. Wajar kalau praktik pungli mengakar," bebernya.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, DPRD sedang membentuk Panitia Khusus Perparkiran untuk menelusuri kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, termasuk dugaan pungli yang merugikan keuangan daerah.

"Dari pungli ini, Jakarta bisa kehilangan pendapatan besar. Gubernur harus berani bersih-bersih Dishub," katanya.

Baca Juga: Parkir Liar Disikat, Pansus DPRD Jakarta Siap Bongkar Ladang Pungli

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Mujiyono, menyatakan dukungannya agar kasus tersebut diusut tuntas oleh polisi.

"Kami percaya profesionalisme Polda (Metro Jaya) dalam menyelesaikan kasus ini secara tegas dan terukur," katanya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.