Akurat

Kemendagri Matangkan Konsep Dewan Aglomerasi DKJ, Target Rampung Tahun Ini

Herry Supriyatna | 2 April 2025, 21:35 WIB
Kemendagri Matangkan Konsep Dewan Aglomerasi DKJ, Target Rampung Tahun Ini

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan, konsep pembentukan Dewan Aglomerasi sebagai turunan dari Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Bima, pemerintah sedang mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, terutama pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, mengingat keterkaitan kebijakan ini dengan wilayah sekitar.

“Kita sedang godok konsepnya. Kita minta masukan juga dari pemerintah provinsi Jakarta, Jawa Barat, karena ini berkaitan erat,” ujar Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Bima menekankan, pembentukan Dewan Aglomerasi sangat mendesak untuk menangani berbagai persoalan, seperti lingkungan dan bencana, yang membutuhkan pendekatan terpadu di kawasan Jabodetabek.

Baca Juga: NBA Hari Ini: Nuggets Kalah Lewat Dua Kali Over Time atas Timberwolves

“Ini urgent sebenarnya, karena banyak masalah yang harus ditangani bersama, seperti lingkungan dan bencana. Perencanaan harus matang, tapi kewenangannya juga harus jelas agar tidak berbenturan dengan pemerintah daerah sekitar,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai perkembangan lebih lanjut, Bima menyatakan bahwa Kemendagri masih mengumpulkan masukan sebelum melangkah ke tahap audiensi resmi.

“Oh, nanti ya. Kita tampung dulu masukan dari para pakar dan pemerintah daerah di sekitar Jakarta dan Jawa Barat,” ujarnya.

Ia berharap konsep Dewan Aglomerasi bisa dirampungkan dalam tahun ini.

“Ya, tahun inilah mudah-mudahan,” tutup politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Isu pembentukan Dewan Aglomerasi kembali mencuat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan harmonisasi kebijakan ini di bawah kewenangan Wakil Presiden.

Namun, dalam rapat panitia kerja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024), DPR RI dan pemerintah menyepakati rumusan baru yang menetapkan bahwa ketua dan anggota Dewan Aglomerasi akan ditunjuk langsung oleh Presiden RI.

“Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke? Ketentuan lebih lanjut mengenai hal ini diatur dalam peraturan presiden,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas.

Baca Juga: Yalla Shoot Live via Yandex untuk Nonton Copa del Rey 2025 Ilegal? Lantas Atletico Madrid vs Barcelona Tayang di TV Mana yang Resmi?

Keputusan ini mengubah ketentuan sebelumnya dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 523 ayat (3) draf RUU DKJ, yang awalnya menyebut bahwa Dewan Aglomerasi akan dipimpin oleh Wakil Presiden.

“Jadi sekarang, apakah presiden mau menunjuk wapres atau siapa pun, itu menjadi kewenangan presiden. Dengan begitu, problem ketatanegaraan kita selesai,” tandas Supratman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.