Akurat

Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran 2025 Berkurang, Ini Prediksi Disdukcapil

Yusuf | 24 Maret 2025, 13:11 WIB
Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran 2025 Berkurang, Ini Prediksi Disdukcapil

AKURAT.CO Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, memperkirakan jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta setelah Lebaran tahun ini akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, jumlah pendatang yang tiba kali ini diperkirakan tidak akan melebihi 15 ribu orang.

"Tren jumlah pendatang ke Jakarta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan. Pada tahun 2023, jumlahnya mencapai 25.931 orang, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 16.207 orang. Untuk tahun 2025, kami memprediksi jumlahnya berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 jiwa," ujar Budi pada Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Dukung Pj Gubernur Soal Pendatang Masuk Jakarta, PITA: Bisa Tekan Kriminalitas

Budi juga mengingatkan para pendatang, agar segera melaporkan diri ke ketua RT/RW setempat, terutama bagi mereka yang berencana menetap di Jakarta dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Ia menekankan pentingnya memperbarui dokumen kependudukan agar sesuai dengan domisili saat ini.

"Pastikan KTP sudah sesuai dengan alamat tempat tinggal. Jika masih menggunakan alamat sebelumnya, segera lakukan pembaruan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain itu, laporkan diri sebagai penduduk pendatang jika berencana tinggal di Jakarta dalam waktu kurang dari satu tahun," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengimbau warga Jakarta agar tidak sembarangan mengajak kerabat atau sanak saudara datang ke Jakarta tanpa persiapan yang matang. Ia menegaskan bahwa kesiapan, baik dalam hal tempat tinggal maupun kemampuan bekerja, menjadi faktor krusial bagi pendatang baru.

"Kami mengingatkan warga Jakarta yang mudik agar tidak membawa serta keluarga atau kerabat ke Jakarta tanpa adanya persiapan yang memadai, seperti jaminan tempat tinggal, pekerjaan, serta keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di ibu kota," tambahnya.

Di sisi lain, Budi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur keberadaan pendatang di Jakarta. Regulasi ini nantinya akan mencakup ketentuan mengenai bantuan sosial bagi pendatang yang telah menetap di Jakarta selama minimal 10 tahun.

"Kami sedang merancang Perda yang akan mulai dibahas pada tahun 2025. Dalam penyusunannya, kami bekerja sama dengan para pengamat tata kota, tokoh masyarakat, serta akademisi dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia. Regulasi ini akan mengatur bahwa pendatang yang telah tinggal di Jakarta selama lebih dari 10 tahun dapat memperoleh akses terhadap fasilitas bantuan sosial," ungkapnya.

Baca Juga: Pramono Anung Jembatani Komunikasi PDIP dan Pemerintah Soal Retret Akmil

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa arus masuk pendatang ke Jakarta pasca-Lebaran adalah fenomena yang hampir selalu terjadi setiap tahunnya. Ia memperkirakan hal serupa akan kembali terjadi setelah perayaan Idul Fitri 1446 H.

"Dalam situasi seperti ini, kami memprediksi akan ada pendatang baru yang jumlahnya bisa cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil langkah antisipatif sejak dini agar tidak menimbulkan permasalahan baik bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," ujar Pramono pada Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa daya tarik utama Jakarta bagi para pendatang adalah peluang kerja yang lebih banyak dibandingkan daerah lain. Namun, ia juga mengingatkan bahwa mencari pekerjaan di ibu kota bukanlah perkara mudah.

"Jakarta tidak akan menutup diri bagi pendatang. Namun, kami ingin memastikan bahwa orang-orang yang datang ke sini benar-benar sadar akan tantangan yang mereka hadapi. Bekerja di Jakarta bukan sesuatu yang mudah, sehingga diperlukan kesiapan mental dan keterampilan yang memadai," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan dilakukannya operasi yustisi bagi pendatang baru, Pramono menegaskan bahwa Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja. Namun, di bawah kepemimpinannya, kota ini akan menerapkan kebijakan yang lebih tegas terhadap para pendatang yang tidak memiliki kesiapan.

"Di bawah kepemimpinan saya, Jakarta akan tetap terbuka dan lebih ramah bagi pendatang. Namun, pada saat yang sama, kami juga akan memberlakukan ketegasan dalam menegakkan aturan demi kebaikan bersama," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R