Teguh Setyabudi: Jakarta Barometer Kebijakan Pengelolaan Sampah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup menggelar apel kesiapan bertajuk Aksi Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah di Jakarta, bertempat di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).
Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa Jakarta adalah barometer kebijakan pengelolaan sampah.
Menurutnya, apel ini menjadi salah satu roadmap yang pertama untuk pengelolaan sampah di wilayah Indonesia.
"Kenapa kita bisa, pertama karena kita sadar betul Jakarta adalah barometer dari berbagai kebijakan, termasuk kebijakan terkait pengelolaan sampah," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Cinta Laura Rayakan 18 Tahun Berkarier bersama Fans, Pungut Sampah hingga Berlibur
Teguh menyampaikan, apel tersebut juga sebagai rencana sekaligus melalukan pemetaan untuk aksi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah di Jakarta pada 2025-2026.
Pasalnya, ia menyadari bahwa sampah merupakan permasalahan yang sangat krusial di Indonesia, khususnya di Provinsi Jakarta.
Apalagi, seperti yang disampaikan KLH, sampah kurang lebih 8 ton di Jakarta harus bisa dikelola dengan baik.
"Insya Allah kalau kita bisa mengatasi sampah di Jakarta, kita juga akan bisa mengatasi sampah di wilayah Indonesia," ujar Teguh.
Baca Juga: Ibas: Pengelolaan Sampah Harus Terpadu, Kolaborasi Kunci Pelestarian Alam
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah Pemprov Jakarta yang sudah menyampaikan roadmap penyelesaian sampah untuk 2025-2026.
Menurut dia, hal tersebut merupakan langkah berani yang nantinya harus disampaikan kepada masyarakat terkait aksi nyata dalam melakukan pengelolaan sampah yang baik untuk ke depannya.
"Sehingga semua pihak kita bisa mengetahui dengan detail dan bisa menuntut kesungguhan, keserius kita di dalam pengelolaan sampah Jakarta," katanya.
Lebih lanjut, Hanif menuturkan, seperti yang disampaikan Penjabat Gubernur, selesainya urusan sampah di Jakarta bakal menjadi barometer berskala nasional.
Baca Juga: Pemprov Diminta Perluas Proyek RDF di 5 Wilayah Jakarta, Bisa Atasi Gunung Sampah Bantar Gebang
Dengan harapan pengelolaan sampah di Jakarta Utara akan menjadi taladan bagi penyelesaian sampah di Jakarta maupun Indonesia.
"Langkah-langkah berani ini kita tentu apresiasi. Kami juga mengapresiasi ini DKJ (Daerah Khusus Jakarta) merupakan provinsi yang telah menyelesaikan roadmap-nya pada kesempatan pertama," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









