Sekolah Gratis di Jakarta Harus Tepat Sasaran, DPRD Minta Pemprov Perketat Pengawasan

AKURAT.CO Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memastikan Program Sekolah Gratis benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang membutuhkan.
Justin menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka putus sekolah di Jakarta. Berdasarkan data tahun 2022, lebih dari 75 ribu anak diketahui putus sekolah.
“Pemprov harus memastikan Program Sekolah Swasta Gratis benar-benar diperuntukkan bagi warga Jakarta yang memerlukan dukungan pendidikan,” tegas Justin saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menekankan bahwa manfaat dari program tersebut harus dirasakan oleh masyarakat Jakarta secara maksimal.
Baca Juga: Golkar Kaji Wacana Penghapusan Parliamentary Threshold 4 Persen
“Program ini harus memberikan manfaat besar bagi warga daerah sendiri. Jangan sampai tujuan mulia dari kebijakan ini justru meleset karena salah sasaran,” ujarnya.
Justin juga mengingatkan agar pelaksanaan Program Sekolah Gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, tidak mengulangi masalah yang pernah terjadi pada implementasi Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Ia menyebut, temuan lebih dari 75 ribu penerima KJP yang salah sasaran sebagai contoh kegagalan yang perlu dihindari.
“Kita perlu belajar dari pengalaman, di mana lebih dari 75 ribu penerima KJP ternyata tidak memenuhi kriteria. Ini persoalan serius yang harus diatasi dengan pengawasan yang lebih ketat,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan Pemprov DKI harus diarahkan untuk benar-benar membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan dengan baik.
“Program ini tidak boleh disalahgunakan oleh mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan. Pastikan benar-benar menyasar mereka yang berhak,” pungkas Justin.
Baca Juga: Erick Thohir Soal Posisi Dirtek PSSI: Nanti Setelah Patrick Kluivert Jalankan Tugasnya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










