Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob

AKURAT.CO Sejumlah lokasi di Jakarta Utara masih terdampak banjir pesisir atau banjir rob yang terjadi akibat fenomena bulan baru, Rabu (15/1/2025).
"Masih seperti kemarin, lokasi terdampak rob Muara Angke, Marunda dan Jalan RE Martadinata, depan Jakarta International Stadium," kata Kepala Satgas BPBD Provinsi Jakarta, Aries Trisna Putra.
Menurutnya, saat ini di Kawasan Muara Angke, Jalan Dermaga Ujung RT 10 RW 22 terpantau ketinggian air mencapai 10 centimeter.
"Di Muara Angke ada empat personel yang melakukan pemantauan," ujar Aries.
Baca Juga: Perhatikan, 11 Wilayah Jakarta Perlu Waspadai Banjir Rob
Sedangkan lokasi lainnya masih belum ada informasi terdampak banjir rob.
"Biasanya makin siang, air berangsur-angsur naik dan makin tinggi," beber Aries.
Fenomena banjir rob memasuki permukiman warga biasa terjadi mulai sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketinggian air terus bertambah hingga puncaknya berada di kisaran 60 centimeter pada titik terdalam menjelang siang hari.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Dorong Penggunaan Air PAM JAYA untuk Atasi Banjir Rob
Kemudian, air akan berangsur surut pada siang dan biasanya benar-benar tuntas di sore menjelang malam hari.
Selama hampir sepekan ini, fenomena banjir rob paling cepat surut sekitar pukul 16.00 WIB dan esoknya kembali berulang.
Ketinggian genangan rob di permukiman warga diperkirakan tidak akan meningkat signifikan apabila tidak dibarengi oleh hujan deras dalam waktu yang lama.
BPBD Jakarta sejak Desember 2024 telah berkoordinasi dengan jajaran terkait seperti TNI, Polri dan Satpol PP untuk melakukan langkah tanggap bencana.
Baca Juga: Waspada Banjir Rob, Warga di Sejumlah Wilayah Pesisir Jakarta Diminta Siaga
Pihaknya pun telah menyiapkan skema evakuasi sebagai opsi terburuk.
"Sejauh ini ketinggian genangan di kisaran 60 centimeter dan warga masih tetap aktivitas seperti biasa," ujar Aries.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, kenaikan tinggi muka air laut yang memicu banjir rob masih akan terjadi hingga 17 Januari 2025 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









