Akurat

Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Dilakukan 9 Januari 2025

Wahyu SK | 6 Januari 2025, 10:15 WIB
Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Dilakukan 9 Januari 2025

AKURAT.CO Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur pemenang Pilkada Jakarta 2024 akan dilaksanakan pada Kamis (9/1/2025) mendatang.

"Rencana penetapan Kamis," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPUD Jakarta, Fahmi Zikrillah, kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, saat ini KPU Jakarta masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI untuk agenda selanjutnya.

Baca Juga: Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024

Fahmi menjelaskan, pada penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.

"Kami masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI," ujarnya.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 18 pada lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan, setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, maka peserta yang menang akan ditetapkan sebagai pemenang.

Baca Juga: Kalah di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Buka Opsi Terima Tawaran Mengajar di Luar Negeri

Pada Minggu (5/1/2025), KPUD Jakarta secara resmi menyerahkan undangan terkait penetapan pasangan gubernur terpilih kepada calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di kediamannya di Jakarta.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.

Sedangkan pasangan lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) mendapatkan 1.718.160 suara.

Baca Juga: Sekjen PKB Apresiasi Kebesaran Hati Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Pilkada Jakarta 2024

Dan pada posisi ketiga, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK