Tahun Depan Pemprov Jakarta Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting

AKURAT.CO Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta akan memprioritaskan program percepatan penurunan stunting pada tahun 2025.
Diketahui, sepanjang Januari hingga Agustus 2024, terdapat 36.664 balita di Kota Jakarta menghadapi masalah gizi buruk.
"Prinsipnya adalah pada siklus hidup, mulai dari ibu hamil, melahirkan, balita, remaja putri, dewasa produktif, lansia. Semua ada program kesehatannya," kata Kepala Dinkes Jakarta, Ani Ruspitawati, kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Adapun, rencana kegiatan dan anggaran 2025 terdiri atas pemberian Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) sebesar Rp22 miliar untuk 4.527 kasus stunting, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap kasus berat badan turun (weight faltering) sebesar Rp10 miliar untuk 29.220 kasus, PMT untuk berat badan di bawah standar (under weight) Rp1,8 miliar untuk 3.629 kasus, PMT gizi kurang Rp3,7 miliar untuk 3.156 kasus dan tata laksana balita gizi buruk Rp2,5 miliar untuk 1.006 kasus.
Baca Juga: Belum Tahu Alasan Laga Timnas Indonesia vs Jepang Mundur Sehari, PSSI tak Kirim Nota Keberatan
Menurut Ani, dari data tersebut, sebanyak 26,74 persen atau 10.340 anak mengalami stunting; 4,24 persen atau 1.638 anak mengalami gizi buruk; 26,32 persen atau 10.178 anak mengalami gizi kurang; dan 42,70 persen atau 16.508 anak mengalami berat badan kurang.
"Dari 10.340 kasus stunting, 5.969 anak sudah membaik dan 4.371 anak yang masih berjuang," ungkapnya.
Karena itu, Pemprov Jakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui program Jakarta Beraksi atau Bergerak Atasi Stunting untuk mengurangi permasalahan ini.
Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin, ingin agar Dinkes Jakarta memprioritaskan program penanganan gizi buruk di tahun 2025.
Ia mengimbau agar Dinkes mengoptimalkan anggaran Rp10,7 triliun untuk menekan angka stunting di Jakarta, guna menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Dorongan saya, dana itu bisa dialokasikan untuk stunting. Upayakan masyarakat Jakarta tidak boleh lagi ada gizi buruk," ujar Thamrin.
Baca Juga: WhatsApp Luncurkan Fitur Mention di Status, Begini Cara Menggunakannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









