Panggung Pesta Rakyat Iringi Pelantikan Prabowo-Gibran, Simak Jadwalnya

AKURAT.CO Pesta rakyat bakal digelar merayakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu (20/10/2024).
Disediakan 14 panggung yang tersebar di sejumlah titik di Jakarta.
Panggung pesta rakyat terbagi menjadi tiga sesi, yaitu pagi hari pukul 08.30 WIB, pukul 10.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.
Tidak hanya panggung pesta rakyat, kegiatan lain juga bakal diadakan seiringan dengan hiburan musik.
Di antaranya seperti pembagian door prize, stand makanan rakyat, pameran UMKM hingga bazaar.
Berdasarkan informasi yang diterima, J-Rock hingga Ada Band akan menjadi salah satu penampil di panggung pesta rakyat.
J-Rocks dan Ada Band bakal tampil di lokasi dekat FX Sudirman - PT. Perkebunan Nusantara III.
Kemudian ada Govinda yang juga akan menghibur masyarakat di panggung dekat FX Sudirman.
Selain hiburan, di titik tersebut juga akan diwarnai dengan berbagai kegiatan, seperti senam pagi hingga games dengan door prize.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Digital Indonesia, Pintu Edukasi Pasar
Berikut lokasi panggung pesta rakyat:
- Titik panggung sesi pagi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB
1. Area FX Sudirman - PT. Perkebunan Nusantara III
2. Area Gate 7 GBK - PT. Mineral Industri Indonesia
- Titik panggung sesi pukul 10.00 WIB
1. Area Kantor Pusat BRI
2. Area Intiland - PT. Bank DKI
3. Area Stasiun MRT Setiabudi Astra - PT. Telkom Indonesia
4. Area Graha BNI Dukuh Atas - PT. BNI
5. Area Grand Hyatt Bundaran HI - PT. Bank Mandiri
6. Area setelah Kedutaan Jepang - PT. Pupuk Indonesia
7. Area Patung Kuda - PT. Bank Syariah Indonesia
8. Area depan Museum Nasional - PT. Pertamina
- Titik panggung sesi pukul 14.00 WIB
1. Area Patung Kuda - PT. Bank Syariah Indonesia
2. Area anjungan Sarinah - PT. Aviasi Pariwisata Indonesia
3. Area depan Mandarin Oriental Hotel - PT. Bank DKI
4. Area depan Chillax - PT Bank Tabungan Negara.
Baca Juga: YouTube Kenalkan Fitur Baru: Kontrol Kecepatan dan Daftar Putar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









