Akurat

Heru Budi Hartono Sambut Positif Usulan Kembali Jadi Pj Gubernur DKI

Citra Puspitaningrum | 10 September 2024, 21:44 WIB
Heru Budi Hartono Sambut Positif Usulan Kembali Jadi Pj Gubernur DKI

AKURAT.CO Heru Budi Hartono, menyatakan rasa syukurnya setelah sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan namanya untuk kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.

"Saya berterima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini," ujar Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Namun, Heru menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI terkait proses pergantian Pj Gubernur. Pada Rabu (11/9/2024), DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat untuk membahas dan menetapkan usulan nama calon Pj Gubernur pengganti Heru Budi Hartono.

Baca Juga: PON Aceh-Sumut: Soal Venue yang Belum Rampung, Menpora Janji Tindak Tegas Jika tak Sesuai Standar

"Saya serahkan kepada beliau-beliau yang terhormat," tambahnya.

Heru menegaskan, dirinya tidak akan melakukan intervensi atau melobi anggota dewan terkait pemilihan penggantinya.

"Saya kan tidak bisa intervensi apa-apa, terserah kepada mereka yang terhormat," jelas Heru.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta akan membahas penetapan usulan nama calon Pj Gubernur DKI pada 11 September 2024.

Proses ini serupa dengan yang dilakukan pada 2022, setelah Anies Baswedan lengser dari jabatan Gubernur DKI.

Saat itu, sembilan fraksi mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur, dan nama-nama tersebut kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Sinopsis Film 47 Ronin, Kisah Petualangan Sekelompok Ronin yang Ingin Balas Dendam!

Beberapa fraksi yang disebut berencana kembali mengusulkan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI di antaranya Demokrat, PSI, dan PDIP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.