Akurat

Korsleting Listrik Kerap Jadi Biang Kerok di Jakarta

Citra Puspitaningrum | 15 Agustus 2024, 19:07 WIB
Korsleting Listrik Kerap Jadi Biang Kerok di Jakarta

AKURAT.CO Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, menyebutkan biang keladi kebakaran di permukiman padat penduduk disebabkan karena korsleting listrik.

Teranyar, kebakaran melanda permukiman warga di RW 06 dan RW 12, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan dan Pejagalan, Jakarta Utara.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Isnawa Adji menyebut, alasan terjadinya korsleting listrik itu diakibatkan oleh usia kabel yang sudah cukup tua. Menurut dia, usia kabel maksimal itu 20 tahun.

Baca Juga: Cegah Kebakaran, Heru Budi Minta Warga Jakarta Jaga Instalasi Listrik di Rumah

"Salah satu (penyebab kebakaran) yang (sering) kita temui karena arus pendek, setelah kita pelajari jadi instalasi listrik terutama pemukiman padat, itu kan usia kabel maksimal 20 tahun, nah bangunan banyak dibangun tahun 70 harusnya tahun 90an dilakukan pergantian instalasi listrik, terutama kabel didalam," kata Isanawa di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Selain korsleting listrik, Isanawa mengungkapkan, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik cukup besar dan tidak sesuai standarnya juga menjadi penyebab kebakaran di permukiman warga.

"Sekarang kontrakan kecil aja ada kipas angin ada charger dll, dan penggunaan elektronik itu kadang tidak SNI, kemudian ketika melakukan penggunaan elektronik yang banyak," ucapnya.

"Dengan beban tadi kabel yang semrawut tadi tidak mungkin kekuatan menampung daya hantar listrik yang sangat besar," sambungnya.

Setelah menelaah insiden kebakaran hebat di Manggarai, Isnawa mengaku, telah memberi usulan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan perbaikan instalasi jaringan listrik dari tower ke rumah-rumah.

"Saya sudah sampaikan ke pak PJ dan Sekda jika ada (dana) CSR, ke depan ada pergantian instalasi listrik pada kawasan padat hunian. Kita harus ajak PLN," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.