Akurat

2 Pria Diamankan karena Curi Kabel PLN di Tambora, Aksinya Bukan yang Pertama Kali

Dwana Muhfaqdilla | 28 Juni 2024, 16:24 WIB
2 Pria Diamankan karena Curi Kabel PLN di Tambora, Aksinya Bukan yang Pertama Kali

AKURAT.CO Polisi mengamankan dua pria beirnisial GS (39) dan AJ (42) setelah ketahuan mencuri kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di pinggir sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, mengatakan kasus ini berawal dari laporan PLN yang mencurigai adanya pencurian kabel yang mengakibatkan gangguan pada layanan listrik kepada masyarakat.

"Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil menyergap kedua pelaku," katanya dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: Rugi Puluhan Juta! Ini Kronologi ART Denise Chariesta Bisa Curi Barang Mewah di Rumahnya

Setelah ditelusuri, kedua pelaku mengaku sudah dua kali mencuri kabel tembaga PLN dan menjualnya kepada seorang penadah di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat diamankan, pelaku telah mengantongi lebih dari 9 kilogram kabel tembaga yang dijual seharga Rp120.000 per kilogram, sehingga total nilai curian mencapai Rp1.080.000.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni gergaji besi, linggis, dua buah tang, dan satu cutter yang digunakan untuk memotong kabel. Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelas Donny.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.