Akurat

Polisi Imbau Warga Jakarta Enggak Gelar Takbir Keliling

Dwana Muhfaqdilla | 16 Juni 2024, 17:05 WIB
Polisi Imbau Warga Jakarta Enggak Gelar Takbir Keliling

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengimbau warga Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan takbir keliling, dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid, agar lebih khusyuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).

Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan kegiatan kepolisian jelang Hari Raya Iduladha, termasuk bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah serta seluruh stakeholder terkait.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Mendag Zulhas Pastikan Stok Harga Bapok Di Bengkulu Stabil

"Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan antara lain pemberian edukasi, imbauan, patroli dialogis, pengamanan giat masyarakat hingga penegakan hukum," jelas Ade Ary.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu juga mengingatkan orang tua untuk menjaga anak-anaknya, agar tidak melakukan kegiatan konvoi dan menyalakan petasan.

Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam. Masyarakat juga bisa menghubungi kami di 110 jika membutuhkan bantuan polisi," ujar Ade Ary.

Ia berharap kerja sama masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga: Wapres Laksanakan Salat Iduladha dan Berkurban di Masjid Istiqlal

Serta pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, agar tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kementerian Agama mengumumkan bahwa Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

"Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Masehi. Dan Insya Allah Hari Raya Iduladha jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024," jelas Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, usai sidang isbat di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.