Akurat

Polisi Terjunkan 1.416 Personel Amankan Demo Buruh Tolak Tapera

Dwana Muhfaqdilla | 6 Juni 2024, 09:49 WIB
Polisi Terjunkan 1.416 Personel Amankan Demo Buruh Tolak Tapera

AKURAT.CO Polisi menurunkan 1.416 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang digelar sejumlah aliansi buruh di sekitar Istana Negara, Jakarta hari ini, Kamis (6/6/2024).

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Namun, pemberlakuannya akan bersifat situasional.

"Rekayasa lalu lintas bersifat bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan. Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan, jika jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa," kata Susatyo dalam keterangan resminya, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Apindo Pertanyakan Filosofi Dasar Tapera

Berikut penerapan rekayasa lalu lintas:

- Jalan dari arah Traffic Light Harmoni yang menuju Jalan Merdeka Barat ditutup.
- Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara di tutup.
- Jalan Abdul Muis dan Jalan Merdeka Selatan ditutup.
- Traffic Light Sarinah yang menuju Jalan Merdeka Barat ditutup.

Selain itu, Susatyo menekankan para massa aksi untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya saat menyampaikan pendapat, agar kegiatan demonstrasi berjalan dengan aman dan kondusif.

"Seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Tidak ada gerakan lainnya, perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil. Selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis," tukasnya.

Diketahui, ribuan buruh akan menggelar aksi di Istana Negara hari ini, Kamis (6/6/2024), dalam rangka menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca Juga: Tapera Jangan Sampai Kontraproduktif dengan Pertumbuhan Ekonomi

"Partai Buruh dan KSPI mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada Kamis, 6 Juni (hari ini) di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 21 Tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya.

Selain Tapera, massa buruh juga menuntut sejumlah program pemerintah lain, seperti Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM)," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.