Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Sempat Upayakan Aborsi

AKURAT.CO Pelaku pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara berinisial AT, sempat menyupayakan aborsi terhadap anak yang dikandung korban berinisial RN. Diketahui, AT merupakan kekasih gelap RN.
"Korban tewas karena dipaksa untuk aborsi oleh pelaku yang juga kekasihnya," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Selasa (23/4/2024).
Kombes Gidion menambahkan, upaya aborsi tersebut sudah diusahakan korban sejak berada di Lampung karena merasa malu. Sampai pada akhirnya korban mengalami pendarahan dan tewas di salah satu Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading
"Ada obat-obat yang diberikan oleh tersangka kepada korban untuk mengurangi sakitnya tapi karena tidak dilakukan dengan standar kesehatan, bukan ahlinya makanya mengalami persoalan-persoalan," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri setelah mengetahui korban sudah tewas, aksi tersebut diketahui melalui CCTV yang ada di lokasi.
"Anggota kami langsung bergerak ke Lampung (lokasi akhir pelaku melarikan diri), dan sewaktu ditangkap pelaku berpura-pura kaget," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal, yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 348 ayat 2 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









