Akurat

Polisi Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58, Ini Daftarnya

Dwana Muhfaqdilla | 15 April 2024, 16:20 WIB
Polisi Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58, Ini Daftarnya

AKURAT.CO Polisi telah mengidentifikasi 12 korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58, Jawa Barat.

"Pada hari ini, Senin, 15 April 2024, tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 jenazah korban kecelakaan lalu lintas tol Jakarta Cikampek, km 58, yang terdiri dari 7 jenazah berjenis kelamin laki -laki dan 5 jenazah berjenis kelamin perempuan," kata Kapusdokkes, Irjen Asep Hendradiana di RS Polri Kramat Jati, Senin (15/4/2024).

Irjen Asep menambahkan, beberapa jenazah tersebut dipindahkan ke RS Bhayangkara Tingkat 1 Pusdokkes Polri pada Rabu (10/4/2024), yang dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Bayar Keluarga Korban, Tesla Akhiri Gugatan Kecelakaan Mobil Otonom

"Termasuk pemeriksaan DNA di bidang laboratorium oleh Pusdokkes Polri," tambahnya.

Berikut adalah identitas 12 jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek:

1. Najwa Ghefira, perempuan, 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.

2. Eva Daniawati, perempuan, usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA.

Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Jadi Delapan Orang

3. Sendi Handian, laki-Laki, Usia 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, Berdasarkan DNA.

4. Aisya Hasna Humaira, perempuan, usia 18 tahun, asal Kabupaten Bogor, berdasarkan DNA.

5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, usia 14 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.

6. Ukar Karmana, laki-laki, usia 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

7. Zihan Windiansyah, laki-laki, usia 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, usia 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.

9. Nina Kania, perempuan usia 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.

10. Ahim Romansah, laki-laki, usia 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

11. Rizki Prastya, Laki-Laki, usia 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan DNA.

12. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, usia 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.