Tak Ada Tilang Selama Libur Lebaran di Jakarta

AKURAT.CO Kasat Lantas Polres Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan penilangan kepada masyarakat selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Kita tidak menindak masyarakat dengan tilang sepanjang libur ini," kata Kompol Edy kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).
Dirinya menegaskan, jika terdapat masyarakat yang melakukan pelanggaran, polisi hanya akan memberikan teguran dan mengingatkan pelanggar tersebut dengan humanis.
Baca Juga: Sanksi Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Arus Mudik Lebaran 2024
"Kami akan mendahulukan upaya peneguran dan mengingatkan pengendara," tambahnya.
Meskipun begitu, apabila pihaknya menemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas bahkan kematian, bisa saja petugas melakukan penindakan tegas.
"Kalau tidak bisa ditegur lagi dan diingatkan tentu kami lakukan tindakan tegas agar meminimalkan terjadinya kecelakaan," imbuhnya.
Sementara itu, Polres Jakarta Utara telah menurunkan 200 personel lalu lintas untuk pengamanan libur Idulfitri ini. Seluruh personel akan disebar pada jalan-jalan strategis dan destinasi wisata.
Dirinya pun mengungkapkan, terdapat dua destinasi wisata yang menjadi pusat kunjungan masyarakat di Jakarta Utara, yakni kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) di Penjaringan dan Ancol di Pademangan.
Teruntuk kawasan Ancol diprediksi akan padat, mengingat pada libur tahun lalu jumlah pengunjung begitu padat.
"Ada tiga indikator yang akan digunakan yakni indikator hijau, kuning dan merah," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









