Akurat

Mulai Hari Ini, JLNT Casablanca Akan Ditutup Tiap Pukul 22.00 Hingga 15 April 2024

Dwana Muhfaqdilla | 1 April 2024, 17:09 WIB
Mulai Hari Ini, JLNT Casablanca Akan Ditutup Tiap Pukul 22.00 Hingga 15 April 2024

AKURAT.CO Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan akan ditutup mulai hari ini, Senin (1/4/2024) hingga dua minggu ke depan, Senin (15/4/2024).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penutupan JLNT ini dilakukan karena sering dilakukan balap liar oleh pengendara roda dua.

"Oleh sebab itu, penutupannya dilakukan mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: JLNT Casablanca Ditutup Mulai 1 April 2024, Supaya Tak Ada Balap Liar

Syafrin menambahkan, penutupan JLNT Casablanca yang memakan waktu dua minggu ini, masih dalam tahap uji coba. Selanjutnya masih akan dilakukan evaluasi.

"(Selanjutnya), kami (akan) evaluasi dan kemudian dari hasil evaluasi, kita tindak lanjuti. Artinya jika berhasil, otomatis tanggal 16 (April) tetap dilanjut," tambahnya.

Dia mengungkapkan alasan lain dari JLNT Casablanca ini harus ditutup, yakni tingkat fatalitas kecelakaan roda dua yang tinggi.

"Kemarin ada satu yang meninggal, kita tahu kecelakaan tabrakan. Dan kemudian ini yang menekankan perlu ada kepastian keselamatan bagi pengguna jalan di JLNT Casablanca," ungkapnya.

Nantinya, pihak yang akan memegang kunci portal penutupan jalan JLNT Casablanca adalah pihak Dishub dan kepolisian.

Baca Juga: Catat! Polda Metro Jaya Akan Segera Pasang Kamera ETLE Di JLNT Casablanca

Diketahui, pada JLNT Casablanca memang sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, terjadi pada Minggu (18/2/2024) di mana seorang pemotor tewas tertabrak mobil saat nekat melawan arah karena menghindari petugas.

"Kendaraan sepeda motor yang dikemudikan oleh Saudara F dan kendaraan sepeda motor yang dikemudikan oleh Saudara MAI melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Layang Non-Tol Casablanca (Kampung Melayu-Tanah Abang) wilayah Jakarta Selatan," kata Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya, Diella Kartika Artha, dalam keterangannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.