Pemda Diminta Cabut KJP Pelaku Pengeroyokan yang Bawa Sajam di Kemayoran

AKURAT.CO Polres Jakarta Pusat (Jakpus) meminta Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelaku pengeroyokan, MR (20), yang membawa senjata tajam (sajam) di Kemayoran, Jakarta Pusat untuk dicabut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polres Jakarta Pusat (Jakpus) akan menyampaikan hal ini kepada Pemkot Jakpus dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Tersangka Utama Penusukan dan Pengeroyokan Pria di Cafe Makmur Bahagia Kemang Telah Diamankan
"Setelah diproses, nanti Polres Jakpus juga akan berkomunikasi dengan Pemkot Jakpus hingga Pemprov DKI Jakarta untuk merekomendasikan pencabutan kartu KJP. Ini komitmen yang sudah diketahui dari PJ Gubernur," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4/2024).
Ade menambahkan pihak Polres Jakpus akan terus memproses tuntas mengenai terhadap pelaku tindak pidana peristiwa tawuran. Demi menemukan titik terang dalam kasus ini.
"Apakah ditemukan perusakan, pengeroyokan, penganiayaan, hingga kedapatan membawa senjata tajam ataupun senjata api," tambahnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 49 remaja putra dan putri yang sedang konvoi membawa bendera, petasan dan senjata tajam (sajam) di jalan Dakota Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polri Respons Insiden Pengeroyokan yang Dilakukan Anggota Brimob Terhadap Anggota TNI di Sumut
Para remaja tersebut awalnya berdalih membagikan takjil, tetapi malah mencari lawan untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Jakarta Utara.
"Mereka semua ini menggunakan momen libur sekolah untuk berkumpul dengan modus berbagi Takjil. Namun, Takjilnya tidak seberapa, lebih kepada kumpul dan konvoi bersama sama," kata Wakapolsek Kemayoran, AKP Suparno dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









