Akurat

Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus Selama Operasi Pekat 2024, Terbanyak Curanmor

Dwana Muhfaqdilla | 27 Maret 2024, 17:23 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus Selama Operasi Pekat 2024, Terbanyak Curanmor

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024 selama 15 hari, tepatnya pada 1-15 Maret 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, dalam operasi ini telah terungkap 352 kasus.

Di antaranya kasus curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 14 kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 59 kasus, dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 182 kasus.

Baca Juga: Marak Curanmor, Begini Hukum Melakukan Pencurian dalam Islam, Bisa Dipotong Tangan!

"Pengungkapan sebagai berikut, jumlah kasus sebanyak 352 kasus, dengan tersangka 409 orang," katanya dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kasus yang meresahkan masyarakat, yakni kasus judi dengan 13 kasus. Di antaranya judi online 6 kasus dan judi konvensional 7 kasus (togel, capsa, koprok dan lain-lain).

Diketahui, Operasi Pekat 2024 ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat, sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal.

"Kemudian dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.