Akurat Logo

Hunian DP 0 Rupiah Masih Sepi Penghuni, Pembeli Terkendala Syarat Administrasi Perbankan

| 1 Februari 2023, 22:37 WIB
Hunian DP 0 Rupiah Masih Sepi Penghuni, Pembeli Terkendala Syarat Administrasi Perbankan

AKURAT.CO - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta mengakui bahwa Hunian DP 0 rupiah yang bernama Nuansa Kanaya Cilangkap, di Cipayung, Jakarta Timur, hingga kini masih sepi penghuni.

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan bahwa masih banyak unit yang belum terjual. "Yang tersisa masih banyak (Hunian Dp 0 rupiah Nuansa Cilangkap)," kata Sarjoko kepada wartawan, Rabu (1/2).

Sepinya Hunian DP 0 rupiah yang menjadi program unggulan eks Gubernur Anies Baswedan ini, dikarenakan masalah verifikasi dan administrasi di Bank. 

"Iya betul (masalah administrasi). Meskipun penghasilannya tinggi, tapi kalau ternyata pengeluarannya banyak, juga pasti mereka gak punya sisa untuk mencicil. Perhitungan perbankan begitu," ucapnya.

"Kalau penghasilannya sedang-sedang saja, tapi tidak banyak pengeluaran, bisa jadi justru mereka egible memenuhi syarat perbankan," terang Sarjoko.

Oleh karena itu, Sarjoko mengatakan, pihaknya akan memastikan terkait syarat administrasi selanjutnya yang ada di perbankan.

"Karena bagaimanapun juga, dana FPPR ini harus bergulir dan harus disalurkan ke masyarakat lain. Jadi harus menghindari, dalam tanda kutip, kredit macet," pungkasnya.

Pantauan di lokasi hunian DP 0 rupiah yang bernama Nuansa Cilangkap, tampak terlihat seperti tak berpenghuni. Padalah hunian tersebut sudah diresmikan Anies Baswedan sebelum dirinya purna tugas dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

Tak hanya itu, terlihat jalan pun masih dilumpuri tanah. Seperti masih ada proyek pembangunan yang belum selesai. Sehingga tampak seperti proyek mangkrak. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F