Akurat Logo

Ini Tiga Strategi Pemprov DKI Percepat Penanganan Stunting

| 1 Februari 2023, 18:05 WIB
Ini Tiga Strategi Pemprov DKI Percepat Penanganan Stunting

AKURAT.CO - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan ada tiga langkah strategi yang digunakan untuk mempercepat penanganan stunting di DKI Jakarta.

"Pertama, melakukan sinkronisasi data stunting yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).

Langkah kedua, menurut Heru, jajaran Pemprov DKI akan turun ke lapangan untuk memberikan tambahan gizi dan vitamin kepada warga yang berada di wilayah rawan stunting. 

"Tadi saya memerintahkan kepada seluruh jajaran turun ke lapangan, bisa ke posyandu dan ke pelajar kelas 7 atau SMP, diberikan makanan tambahan dan vitamin. Tadi sepakat setiap hari Rabu mereka ada makan bersama dan diberi tambahan vitamin," sambung Heru.

Sedangkan langkah ketiga, ungkap Heru, pihaknya akan menyesuaikan arahan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, untuk memberikan pengawasan gizi dalam tiga periode penting yakni ibu saat hamil, bayi umur 6-11 bulan, dan bayi usia 12-23 bulan.

Oleh karena itu, Heru menghimbau agar para ibu-ibu hamil di DKI Jakarta rajin memeriksakan dan memperhatikan gizi selama mengandung.

"Saya imbau kepada ibu-ibu hamil untuk lebih rajin dan konsisten memeriksakan kehamilannya ke Puskesmas atau ke Posyandu," sambung Heru.

Menurut Heru, bila ibu-ibu hamil dapat disiplin memeriksa kehamilannya, itu dapat mencegah stunting pada bayi yang dilahirkan.

"Perilaku ibu-ibu hamil juga harus disiplin, baik makannya, jaga kesehatan, hingga harus cek rutin. Sehingga bisa kami kontrol. Sehingga begitu melahirkan, sudah bisa kita cegah potensi bayi stunting. Pencegahan yang paling mudah dan murah itu di posisi saat ibu hamil," pungkas Heru. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F