23 KK Terdampak Proyek Sodetan Kali Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cibesut

AKURAT.CO - Sebanyak 23 Kepala Keluarga (KK) terdampak proyek sodetan Kali Ciliwung telah direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara (Cibesut), Jatinegara, Jakarta Timur.
"Mereka sudah masuk Rusunawa Cipinang Besar Utara sejak 12 Januari 2023 dan sekarang sudah menempati unit masing-masing,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Sarjoko melalui keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023).
Sarjoko menyatakan, saat ini para warga yang direlokasi masih terbebas dari tarif sewa. Namun, tetap dibebankan untuk membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian.
"Belum ditentukan untuk retribusi sewa masih gratis, namun penghuni membayar biaya listrik dan air sesuai jumlah pemakaian masing-masing," sambung Sarjoko.
Sarjoko menegaskan, hal tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Harganya sewanya belum ditentukan, (karena) saat ini masih gratis dengan Pergub Nomor 61 Tahun 2020," sambung Sarjoko.
Sarjoko menegaskan, bagi KK yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta akan dikembalikan ke daerah asalnya. Namun Sarjoko tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa jumlah KK yang dikembalikan ke daerah asal.
"Saya dapat informasi dari wilayah, mereka (yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta) dikembalikan ke daerah (asalnya)," tambah Sarjoko.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, bagi warga yang terdampak proyek sodetan Ciliwung sudah direlokasi ke rusun.
Menurut Heru, relokasi dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan pembebasan lahan. Sehingga warga yang menempati lahan tersebut telah direlokasi.
"Sudah selesai, ada 25 atau 26 warga yang sudah selesai (proses relokasi). Enggak ada masalah," ujar Heru kepada wartawan.
Namun, Heru enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai biaya sewa rusun yang akan dibebankan kepada warga.
Heru menyatakan, soal biaya rusunawa akan dikembalikan pada aturan rusun masing-masing. Karena Pemprov DKI Jakarta hanya bertanggungjawab hingga merelokasi warga yang terdampak.
"Mereka hanya dikasih rumah susun, tentu rumah susun ada aturan," pungkas Heru.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar




