Imigrasi Jaksel Sempat Didatangi Dubes Nigeria Buntut Kasus Piting Leher Diplomat

AKURAT.CO, Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menegaskan bahwa peristiwa diplomat Nigeria dipiting oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) merupakan kesalahpahaman semata. Sebab, dia baru diketahui sebagai diplomat setelah tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan atau setelah peristiwa leher diplomat itu dipiting.
Setelah diketahui, pihaknya langsung menanyakan kebenaran status diplomat Nigeria itu ke Kantor Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu). Untuk meyakinkan itu, Kemenlu mengirimkan salinan keimigrasian dan status diplomatik ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
"Setelah diketahui status yang bersangkutan sebagai diplomat, maka kontak dengan Kementerian Luar Negeri segera dilakukan. Kemenlu lngsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya," kata Ibnu dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).
Mewakili negaranya, Dubes Nigeria bahkan sempat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan. Dia didampingi petugas Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dari Polda Metrojaya untuk mengonfirmasi kebenaran peristiwa diplomatnya dipiting.
"Dubes Nigeria juga mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada tengah harinya dengan disertai oleh petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metrojaya," terang Ibnu.
Di hadapan Dubes Nigeria, petugas imigrasi yang mempiting leher maupun diplomat Nigeria itu bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. Pertemuan kedua belah pihak yang disaksikan Dubes Nigeria itu berlangsung dengan baik.
"Kemudian kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Pada pertemuan dengan Dubes Nigeria berlangsung dalam suasana yang amat sangat baik, bahkan masing-masing telah menyatakan perdamaiannya dan juga masing-masing telah berjabat tangan," ujar Ibnu.
Untuk meningkatkan profesionalitas petugas imigrasi, Ibnu mengaku bahwa pihak imigrasi telah berkoordinasi secara internal. Langkah perbaikan yang mereka lakukan adalah dengan meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) petugas pemeriksaan lapangan.
"Imigrasi juga telah melakukan koordinasi internal guna meningkatkan standar operasional tersebut dalam penindakan dan pengawasan orang asing," tandasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana




