Polisi Ringkus Pelaku Sindikat Gas Elpiji Oplosan

AKURAT.CO Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik kecurangan gas elpiji oplosan dengan memindahkan dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Sindikat pengoplos gas elpiji tersebut berhasil diringkus di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).
Polisi menemukan sebanyak 1.327 tabung gas elpiji 3 kilogram yang hendak dioplos. Selain itu, ada 307 tabung gas 12 kilogram dan 100 selang regulator yang berfungsi untuk memindahkan isi tabung. Pelaku juga memiliki delapan kendaraan mobil dan empat motor untuk mendistribusikan gas oplosan.
Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2018 di tiga titik lokasi kawasan Meruya. Sindikat pengoplos gas elpiji ini membuat kerugian negara mencapai Rp7 miliar. Diketahui harga gas 12 kilogram Rp140 ribu, sedangkan gas 3 kilogram Rp17 ribu. Jadi satu tabung 12 kilogram diisi empat tabung 3 kilogram hingga mendapat keuntungan sekitar Rp72 ribu per tabung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK


