Purbaya Bidik Impotir Nakal Penumpuk Kontainer di Tanjung Priok

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta penguatan regulasi untuk mengatasi praktik importir yang membiarkan barang tertahan terlalu lama di pelabuhan.
Langkah tersebut muncul setelah pemerintah menemukan penumpukan ribuan kontainer dan dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok yang berpotensi mengganggu kelancaran arus logistik nasional.
Dalam kunjungan kerja ke Bea Cukai Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026), Purbaya menegaskan pemerintah tengah mengkaji aturan yang memberikan sanksi kepada pemilik barang yang sengaja membiarkan kontainer berada di pelabuhan melebihi batas waktu yang wajar.
Baca Juga: Soetta-Bea Cukai Integrasikan CCTV, Pengawasan Penyelundupan Diperketat
"Saya minta untuk dilihat regulasinya dan dibuat regulasi semacam punishment untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," kata Purbaya.
Menurutnya, regulasi tersebut harus tetap memperhatikan prinsip keadilan dan tidak serta-merta membebankan denda berlipat kepada seluruh pelaku usaha. Pemerintah akan mempertimbangkan batas waktu tertentu sebelum sanksi diberlakukan.
Purbaya menjelaskan, sejumlah importir diduga sengaja membiarkan barang berada di area pelabuhan selama berbulan-bulan karena biaya penumpukan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang komersial di luar kawasan pelabuhan.
Praktik tersebut dinilai menciptakan inefisiensi karena mengurangi kapasitas penanganan barang di pelabuhan terbesar Indonesia itu. Akibatnya, arus logistik menjadi lebih lambat dan biaya distribusi berpotensi meningkat.
Kunjungan Menkeu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan mengenai penumpukan sekitar 3.000 dokumen yang belum terselesaikan serta 3.100 unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan laporan terbaru yang diterima Kementerian Keuangan, jumlah dokumen tertunda mulai berkurang.
"Jadi saya lihat ke sini, semuanya sudah diinstruksi untuk perbaikan secepatnya, sudah turun dari katanya dari 3.000 ke 2.500," ujarnya.
Dari hasil peninjauan lapangan, salah satu penyebab perlambatan pelayanan disebut berasal dari lonjakan volume barang impor yang masuk pada April hingga Mei 2026.
Namun Purbaya menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan terjadinya penumpukan yang signifikan.
Menurutnya, apabila peningkatan volume menjadi penyebab utama, maka solusi yang harus ditempuh adalah penambahan kapasitas pelayanan dan sumber daya manusia.
"Kalau masalahnya itu, saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24/7 sampai dua kali shift atau lebih, sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula, sekitar 500," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon










