Akurat

ART Diteken, 1.819 Pos Tarif Produk RI Dapat Tarif 0 Persen

Esha Tri Wahyuni | 20 Februari 2026, 14:01 WIB
ART Diteken, 1.819 Pos Tarif Produk RI Dapat Tarif 0 Persen

AKURAT.CO Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–Amerika Serikat (AS) resmi dituntaskan di Washington pada 20 Februari waktu setempat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa ART kali ini murni berfokus pada kerja sama perdagangan dan investasi, tanpa memuat klausul non-ekonomi seperti pertahanan atau isu geopolitik.

Dalam skema tarif resiprokal terbaru ini, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas tarif 0%, sementara tarif umum sebesar 19% tetap berlaku untuk produk di luar daftar tersebut.

Baca Juga: Tarif Bea Masuk Tekstil RI ke AS 0 Persen, Begini Dampaknya ke 4 Juta Pekerja

Kesepakatan dagang Indonesia–AS ini dinilai strategis di tengah dinamika proteksionisme global dan menjadi katalis baru bagi ekspor nasional, khususnya sektor tekstil, sawit, hingga komponen elektronik.

ART Indonesia–AS Fokus Murni Perdagangan

Airlangga memastikan substansi ART dengan AS berbeda dibandingkan perjanjian serupa dengan negara lain. Pemerintah AS disebut sepakat mencabut pasal-pasal yang tidak berkaitan langsung dengan kerja sama ekonomi.

“Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi. Antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut China Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan. Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
 
Dirinya menegaskan, pendekatan ini memberikan kepastian hukum dan fokus yang lebih tajam pada peningkatan arus barang serta investasi bilateral.

Tarif Resiprokal 19 Persen, Namun 1.819 Produk Bebas Bea

Dalam kesepakatan tersebut, AS mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19% terhadap produk impor dari Indonesia secara umum. Namun, terdapat pengecualian signifikan.
 
Sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini memperoleh fasilitas pembebasan tarif hingga 0%. Produk yang masuk dalam daftar tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
 
Kebijakan ini dinilai membuka ruang ekspansi ekspor yang lebih kompetitif, terutama bagi sektor berbasis komoditas dan manufaktur bernilai tambah.

Tekstil dan Garmen Dapat Skema Tarif 0 Persen Bersyarat

Sektor tekstil dan garmen juga mendapat perhatian khusus dalam ART Indonesia–AS. Pemerintah AS berkomitmen membentuk mekanisme agar produk tekstil nasional dapat menikmati tarif resiprokal 0% untuk volume tertentu.
 
Kuota tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi menggunakan kapas dan serat buatan asal AS. Skema ini membuka peluang integrasi rantai pasok antara kedua negara, sekaligus mendorong peningkatan utilisasi industri tekstil dalam negeri.
 
Bagi pelaku usaha, skema tarif nol persen ini berpotensi meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar AS yang selama ini menjadi salah satu tujuan ekspor utama.

Penandatanganan di Washington

Perundingan tarif dagang Indonesia–AS diselesaikan di Washington pada Kamis (20/2/2026) waktu setempat. Penandatanganan ART dilakukan langsung oleh Airlangga bersama Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.
 
Langkah ini menandai babak baru hubungan perdagangan bilateral di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tren proteksionisme yang masih membayangi.

Apa Dampaknya bagi Ekspor Indonesia?

Secara strategis, ART Indonesia–AS memberi tiga implikasi utama, yakni Peningkatan daya saing ekspor melalui pembebasan tarif pada ribuan pos produk, Kepastian fokus kerja sama ekonomi, tanpa intervensi isu non-perdagangan, Penguatan integrasi rantai pasok, khususnya pada sektor tekstil dan manufaktur.
 
Bagi generasi muda, pelaku UMKM ekspor, hingga investor, kesepakatan ini menjadi sinyal positif bahwa akses pasar ke AS tetap terbuka dan bahkan lebih kompetitif untuk produk tertentu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.